Tentara Aniaya Staf Kedutaan Iran

Melapor ke polisi malah ditolak.

JAKARTA — Seorang warga sipil, Emung, 28 tahun, dianiaya oleh seorang tentara kemarin pagi. Anggota staf di Kedutaan Besar Iran itu terluka di kepala dan wajahnya akibat dipukuli dengan helm oleh sang tentara.

Ketika kasus itu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Matraman, Jakarta Pusat, polisi malah menolak. Alasannya, kasus itu bukan wewenang polisi, melainkan Polisi Militer karena menyangkut personel tentara.

Penganiayaan itu terjadi pada pukul 08.00 WIB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, tepat di depan Hotel Central. Saat itu lalu lintas dalam keadaan macet. Sepeda motor Honda Grand bernomor polisi B-6285-MO yang dikendarai Emung secara tak sengaja menyenggol bagian belakang sepeda motor Honda Astrea Legenda bernomor polisi B-2525-BJ milik tentara itu.

Tentara tersebut berpakaian dinas lengkap dan berjaket loreng. Di pakaiannya terlihat tanda pangkat dua balok berwarna merah.

Tentara itu rupanya langsung kalap, meskipun senggolan itu tak menyebabkan sepeda motornya lecet, apalagi rusak. Dia mengayunkan helm yang berwarna biru ke wajah dan kepala Emung berkali-kali. Wajah dan kepala warga Perumahan Harapan Baru, Bekasi, itu pun terluka dan mengucurkan darah yang menodai pakaian dan jaketnya.

Peristiwa itu kebetulan disaksikan oleh Irta, 39 tahun, anggota staf Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Irta melerai keduanya dan meminta tentara yang belum diketahui kesatuannya itu tak melakukan kekerasan.

Namun, si tentara malah tambah emosi dan mengancam. "Gue bunuh lo!" katanya dengan nada tinggi, seperti ditirukan Emung di kantor Kontras di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, kemarin siang.

Si tentara pun emoh diajak ke kantor polisi. Dia malah pergi sembari memacu sepeda motornya. Setelah itu, Irta membawa Emung ke kantor Polsek Matraman, yang lantas menolak mereka.

Sebelum dibawa ke rumah sakit untuk ditangani lukanya, Emung sempat difoto di kantor Kontras. "Foto-foto ini akan menjadi bukti jika diperlukan nanti," kata Ori Rahman, Divisi Pembelaan Hukum dan Konflik Perdamaian Kontras.

Setelah itu, Emung pun dibawa ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakti Cipto Mangunkusumo. Akibat penganiayaan itu, dokter memberikan tiga jahitan di kepalanya.

Dari rumah sakit, anggota Kontras sempat membawa Emung melapor ke kantor Polisi Militer TNI Angkatan Laut di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Laporan mereka diterima, tapi Polisi Militer di sana mengatakan tanda pangkat balok merah itu adalah milik anggota TNI Angkatan Darat dan Angkatan Udara.

Usman Hamid, Koordinator Kontras Jakarta, mengatakan penganiayaan itu masih masuk dalam yurisdiksi kepolisian. "Polisi masih inferior terhadap kasus yang berhubungan dengan militer," ujarnya.

Kemarin sore kasus itu pun dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Sekaligus kami mau melihat siapa pemilik kendaraan Astrea Legenda B-2525-BJ," kata Usman. REH ATEMALEM SUSANTI