DPR Rekomendasikan SBY Bentuk Tim Independen Kasus Munir

Muhammad Nur Hayid – detikcom


Jakarta – Kegembiraan terpancar dari raut wajah istri mendiang aktivis HAM Munir, Suciwati. Ibu dua anak ini senang ketika mendengar Tim Kasus Munir DPR merekomendasikan kepada Presiden SBY untuk membentuk tim penyidik independen guna mengusut kematian Munir.

Rekomendasi itu dibacakan Ketua Tim Kasus Munir DPR Taufikurrahman Saleh dalam sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2006). Sidang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno.

"Untuk memperlihatkan komitmen kesungguhan dan keseriusan pemerintah dan penegak hukum, perlu segera dibentuk Tim Penyidik Independen yang berada di bawah supervisi Kapolri dan bertanggung jawab penuh kepada presiden," kata Taufikurrahman.

Apabila dalam pengungkapan kasus Munir ditemukan hambatan-hambatan teknis karena terkait hal yang bersifat internasional, lanjut dia, tim kasus Munir DPR meminta Kapolri melakukan koordinasi dengan menteri terkait untuk meminta bantuan lembaga-lembaga internasional dalam rangka menuntaskan kasus Munir.

Tim kasus Munir DPR juga meminta Presiden mengumumkan kepada masyarakat mengenai hasil temuan TPF Kasus Munir.

"Dalam rangka penegakan hukum dan upaya perlindungan HAM, tim kasus Munir DPR meminta Presiden mengambil langkah hukum dengan menjadikan hasil temuan TPF sebagai bukti awal," ujarnya.

Usai rekomendasi dibacakan, Anggota DPR dari FPDS Pastor Saut Hasibuan melontarkan interupsi.

"Atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan HAM, saya mengusulkan agar DPR menyiapkan tanda jasa untuk Munir," kata Pastor.

Menimpali permintaan itu, Soetardjo akan mempertimbangkannya.

Pembacaan laporan tim kasus Munir DPR dihadiri istri Munir, Suciwati. Perempuan yang mengenakan kemeja warna hitam itu tampak didampingi Koordinator Kontras Usman Hamid. Mereka tampak duduk di barisan kursi balkon DPR.

"Kita merasa senang karena lembaga DPR yang mewakili institusi resmi merekomendasikan pengungkapan kasus Munir. Kami hanya meminta pemerintah menindaklanjuti, karena rekomendasinya sudah luar biasa," kata Suciwati dengan wajah gembira.

"Sangat disayangkan jika setelah dibacakan di paripurna tetapi tidak ada tindak lanjut dari pemerintah," lanjut dia.(aan/sss)