LBH: Penegakan Hukum Mundur

JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menilai penegakan hukum dan hak asasi manusia sepanjang 2006 mengalami kemunduran. "Bukan kemajuan atau stagnan (berjalan di tempat)," kata Direktur LBH Jakarta Asfinawati dalam acara "Laporan Hukum dan Hak Asasi Manusia" di kantor LBH Jakarta kemarin. Menurut dia, kemunduran itu terjadi pada kebijakan, struktur, dan kinerja.

Indikator kemunduran itu dapat dilihat dari berbagai kasus, yakni dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan kasus Soeharto oleh Kejaksaan Agung, tidak terungkapnya dalang pembunuhan Munir, pembiaran dan partisipasi negara dalam penyerangan kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, serta premanisme berbasis suku dan agama. Tito Sianipar