Kasus HAM Indonesia Masih Gelap:”Dilihat dulu apa maksud kunjungan mereka.”

JAKARTA — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendukung penyelidikan dan penelitian oleh pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang akan berkunjung ke Indonesia. Upaya itu diharapkan membawa angin segar bagi pengungkapan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

"Pihak yang terkait dengan penyelesaian kasus HAM di Indonesia belum sepenuhnya terbuka dan masih gelap," ujar Koordinator Kontras Usman Hamid saat dihubungi, Jumat lalu. Menurut dia, sudah saatnya kondisi HAM Indonesia mendapat penilaian secara independen dari pihak asing.

Dari dokumen yang diperoleh Tempo, pelapor khusus PBB tentang penyiksaan, Manfred Nowak, berencana mengunjungi Indonesia pada November 2007. Selama di Indonesia, dia akan menemui semua pejabat pemerintah. Dia juga akan mengunjungi tempat penahanan di beberapa daerah konflik, seperti di Nanggroe Aceh Darussalam, Maluku, Papua, dan Sulawesi, termasuk Poso.

Pelapor khusus PBB itu juga akan meneliti beberapa tahanan dan ruang interogasi intelijen. Pelapor khusus itu akan didampingi satu orang dari Komisi Tinggi HAM, seorang dokter forensik, dua penerjemah, dan seorang pengawal PBB. Dalam penelitiannya, pelapor khusus itu tidak selalu didampingi pejabat pemerintah. Hal ini, menurut dokumen itu, untuk memberikan keleluasaan dalam menjalankan tugasnya.

Usman mengatakan penelitian pelapor khusus PBB itu jelas akan berdampak bagi kehidupan HAM di Indonesia. "Buka saja pintu penjara. Jangan dibenahi dulu," ujarnya.

Menurut Usman, Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB sejak 2006 perlu memenuhi komitmennya. "Ini untuk kebaikan kita sendiri," ujarnya. Usman berharap Manfred Nowak sebagai pelapor khusus PBB bisa secara independen memotret kehidupan HAM di Indonesia.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) juga menilai kunjungan pelapor khusus itu harus diartikan sebagai upaya perbaikan HAM di Indonesia. Menurut Ketua Dewan Pembina Elsam Asmara Nababan, kedatangan pelapor khusus itu diharapkan membawa hasil positif. "Ada dugaan pelanggaran HAM banyak terjadi di penjara, tapi tidak bisa terungkap," ujarnya kemarin. Misalnya, kata Asmara, terjadinya diskriminasi terhadap maling ayam dibanding koruptor.

Sikap terbuka terhadap kunjungan pelapor khusus itu juga diminta lembaga pengawas hak asasi Indonesia, Imparsial. Direktur Hubungan Eksternal Imparsial Poengky Indarti berharap pelapor khusus itu mendapat izin ke beberapa daerah, tidak hanya di Jakarta.

Tapi juru bicara TNI, Laksamana Muda Muhamad Sunarto, mengatakan belum mendapat informasi perihal rencana kunjungan pelapor khusus itu. Menurut dia, sebelum sampai ke TNI, Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan akan membahasnya.

Sunarto mengatakan TNI tidak akan begitu saja memberikan izin. "Ya, dilihat dulu apa maksud mereka, dan mempertimbangkannya sejauh melalui prosedur yang ada," ujarnya. Menurut dia, segala sesuatu ada aturannya, sehingga utusan PBB itu tidak langsung menuju obyek yang diinginkan. SANDY INDRA PRATAMA | DIAN YULIASTUTI