Kontras Sesalkan Polri Gunakan Senjata

[JAKARTA] Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) menyesalkan tindakan Polri menggunakan kekuatan senjata api dalam menangkap orang dalam daftar pencarian orang (DPO) di Poso, Kamis (12/1). Seharusnya Polri melakukan langkah-langkah proteksi untuk mengamankan pihak yang juga merupakan saksi kunci terhadap peristiwa teror yang terus berlangsung di Poso.

Demikian dikatakan Koordinator Kontras, Usman Hamid dalam acara konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta, pekan lalu.

Sebagaimana diberitakan, Polri menyergap tempat persembunyian 24 DPO yang diduga terlibat dalam kerusuhan Poso di Kelurahan Gebang Rejo, Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (11/1). Dalam penyergapan itu, polisi menangkap lima tersangka kerusuhan Poso, yakni Dedy (28) warga Jalan Madura Poso, Anang Mutaqin alias Papa Enal (49) warga Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Saiman alias Sarjono (33) warga Jalan Seram Poso, Upik alias Pagar (22) Jalan Pulo Seram, Poso dan Abdul Muis (25) alamat Tanah Runtuh Poso. Dari lima orang itu, Dedy tewas tertembak, sedangkan Anang, Upik, dan Abdul Muiz menderita luka tembak.

Amankan

Dalam penyergapan itu, Polri berhasil mengamankan belasan senjata api dan ratusan butir peluru di lokasi penangkapan lima DPO. Polisi menemukan enam senjata organik terdiri dari M16 satu pucuk, SKS dua pucuk, SS satu pucuk, revolver SNW satu pucuk, dan GLM satu pucuk. (Pembaruan, 12/1).

Kontras menyayangkan adanya korban nyawa dalam peristiwa penangkapan akibat hilangnya jati diri Polri untuk melakukan pendekatan secara persuasif. Masyarakat tidak lagi percaya kepada Polri karena adanya lima kasus penyiksaan yang dilakukan Polri selama 2002-2005. Penyiksaan dilakukan dan tidak pernah ada rehabilitasi nama baik, meskipun mereka tidak terbukti atau karena setelah kasus ditangani Polri tidak ada hasilnya.

Usman meminta pimpinan Polri agar penemuan senjata api dalam insiden penangkapan orang dalam DPO di Poso diusut tuntas. Ia mempertanyakan senjata organik milik TNI dan Polri serta peluru beredar di masyarakat. "Bukankah Kapolri telah menginstruksikan adanya penertiban terhadap senjata api," kata Usman.

Pimpinan Polri mengaku berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara. [E-8]