SURAT TERBUKA: Anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM

SURAT TERBUKA

Yang Terhormat
Ibu/bapak Anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Periode 2007-2012
Di –
        J a k a r t a

Salam sejahtera,

Melalui surat ini, kami korban dan keluarga korban pelanggaran HAM bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan menyambut baik proses seleksi dan pemilihan calon anggota baru Komnas HAM periode 2007-2012.

Dalam rangka mendorong kelancaran dan keberhasilan proses seleksi tersebut, kami bermaksud memberikan beberapa pemikiran sebagai masukan yang mungkin dapat dipertimbangkan.

Berdasarkan pengalaman kami, Komnas HAM belum bekerja secara optimal dalam membela kepentingan korban pelanggaran HAM. Butuh waktu lama untuk mendesak Komnas HAM dapat mengambil keputusan tentang penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat. Itupun tidak semua  kasus pelanggaran HAM berat yang akhirnya diselidiki.

Proses penyelidikan menjadi tidak optimal karena sejumlah anggota Komnas HAM sibuk untuk melakukan pekerjaan lain di luar tugasnya. Padahal, kami berharap anggota Komnas HAM dapat bekerja penuh agar komitmennya tetap terjaga dalam memajukan HAM.

Ironisnya, tidak banyak anggota Komnas HAM yang bersedia menyediakan waktu untuk bertatap muka, mendengarkan harapan korban atau mendiskusikan perkembangan penyelidikan kasus. Padahal dibandingkan Komisi serupa di negara-negara lain, jumlah anggota Komnas HAM sudah cukup banyak.

Demi masa depan Komnas HAM yang lebih baik, kami berharap calon anggota Komnas HAM yang baru merupakan orang-orang pilihan yang memiliki integritas moral dan komitmen tinggi untuk penegakan HAM. Kami berharap agar Panitia Seleksi mengutamakan calon-calon anggota Komnas HAM yang memahami prinsip-prinsip dasar dan standar universal HAM dengan baik serta memiliki pengalaman dalam memperjuangkan HAM.

Yang juga penting, calon anggota Komnas HAM tidak boleh berpihak. Keberpihakan ini sering disebabkan karena latarbelakang anggota yang memiliki hubungan dengan sebuah organisasi /institusi ataupun kelompok orang yang terlibat pelanggaran HAM. Rekam jejak setiap masing-masing calon harus dibuka secara transparan dalam persyaratan pemilihan calon anggota.  

Berkaitan dengan hal diatas, kami telah mencoba merumuskan sebuah “kontrak politik” yang akan kami ajukan kepada calon anggota Komnas HAM. Semoga rekan-rekan anggota Panitia Seleksi berhasil menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Kami juga berharap hasil dari panitia ini bersifat final sehingga tidak ada intervensi dari pihak lain. Kami membuka diri untuk membantu atau bekerjasama.

Demikian surat ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Jakarta, 17 Januari 2007
Korban dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Trisakti Semanggi I dan II, Mei 1998, Penculikan Aktivis 1997/1998, Tanjung Priok, Talangsari, 65, 27 Juli 1997, Penggusuran, Munir