KontraS Sulawesi Prihatin Atas Jatuhnya Korban Jiwa Polisi dan Warga Sipil

KontraS Sulawesi Prihatin Atas Jatuhnya Korban Jiwa Polisi dan Warga Sipil

          Palu – Kembali terjadi bentrokan antara Polisi dan Masyarakat pada Senin (22/1) di Kelurahan Gebangrejo Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) sekitar pukul 08.00 Wita. Bentrokan ini sendiri terjadi akibat penggrebekan 19 nama yang masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO).

          Korban jiwa akibat bentrokan ini dari pihak Kepolisian Bripda Ronny, sementara dari warga Om Gam (nama panggilan) dan Mahmud, serta 4 korban luka-luka.

Sebelumnya, pada  16 Januari, Polda Sulteng telah mengeluarkan Maklumat Dengan No Pol Mak/01/I/2007 dengan inti maklumat : (1) Barang siapa yang membawa Senjata Api dan bahan peldak (Bom) dengan tanpa hak (tanpa otoritas yang sah) akan dilakukan tindakan tegas yang dapat ditembak ditempat untuk melumpuhkan; (2) barang siapa yang masih memiliki atau menguasai, menyimpan Senjata Api, Amunisi dan Bahan Peledak (Bom) tanpa hak (tanpa otoritas yang sah) diminta untuk segera menyerahkannya kepada Aparat Kepolisian secara sukarela tanpa adanya proses hukum.

          Dari peristiwa bentrokan ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sulawesi menyatakan prihatin atas jatuhnya korban jiwa baik dari pihak Kepolisian maupun warga sipil.

          Kami tetap menekankan perlunya pendekatan dan penanganan hukum yang persuasif di Kabupaten Poso, karena dengan kekerasan baik yang dilakukan oleh Polisi maupun oleh warga tidak akan menciptakan kedamaian didaerah yang pernah dilanda Konflik Kemanusiaan tersebut, agar tidak kembali jatuh korban jiwa baik Polisi maupun Warga Sipil.(**)
         

Palu, 22 Januari 2007
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(KontraS) Sulawesi

 

Edmond Leonardo S, SH
Koordinator