Suciwati Datangi Kejagung

Melly Febrida – detikcom


Jakarta – Istri aktivis HAM Munir, Suciwati, menemui Jampidum Abdul Hakim Ritonga di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2007). Kedatangan Suci untuk menanyakan apa yang sudah dilakukan Kejagung terkait kasus Pollycarpus.

"Kita tanya tentang kasus saja. Apa sih yang sudah dilakukan Kejagung seperti kerjasama antara kejaksaan dengan polisi dalam pengajuan PK Pollycarpus," kata Suci usai pertemuan selama 1 jam dengan Abdul Hakim.

Sementara itu aktivis Aceh Working Group Choirul Anam yang mendampingi Suci, menjelaskan, pertemuan itu untuk mengingatkan jaksa agung agar upaya pencarian bukti baru (novum) dalam kasus itu tidak hanya terfokus dari Pollycarpus saja.

"Kasus ini tidak hanya melibatkan Pollycarpus. Ini pembunuhan berencana, aktornya banyak. Bukti menunjukkan tidak hanya satu aktor," katanya.

Menurut Choirul, Jampidum Kejaksaan Agung akan menonjolkan pencarian novum pada hubungan komunikasi antara anggota BIN Muhdi PR dengan Pollycarpus, kantor BIN dengan Polly dan rumah Polly dengan kantor BIN.

"Kejaksaan akan hati-hati membuat novumnya sehingga akan menghasilkan putusan yang lebih kuat dari yang diputuskan MA," kata Choirul menirukan ucapan Abdul Hakim.(ken/asy)