Kejagung Bisa Minta Presiden Tekan BIN

Laporan: Zul Sikumbang

Jakarta, Rakyat Merdeka. Kejaksaan Agung diminta mengajukan permohonan kepada presiden agar menekan dan memerintahkan Badan Intelijen Negara (BIN) bekerja sama dengan kejaksaan untuk membongkar kasus kematian Munir.

Permintaan itu disampaikan kuasa hukum Suciwati, Choirul Anam saat ditemukan Situs Berita Rakyat Merdeka di kantor Kontras di Jalan Borobudur, Jakarta, siang tadi (23/1).

“Jaksa Agung bisa memminta kepada presiden agar BIN bisa bekerja sama dengan kejaksaan,” kata Choirul.

Menurut dia, dengan ada permohonan itu maka kejaksaan akan lebih serius mengungkap kasus Munir dengan dibantu BIN dengan menyerahkan data seperti buku tamu, percakapan telpon dan memanggil orang-orang BIN yang diduga terlibat kasus Munir.

Sedang mengenai pengajuan kembali (PK) kasus Munir, Choirul mengungkapan ada novum (bukti) baru yang diajukan ke Mahkama Agung (MA). Novum baru itu yakni adanya percakapan intensif antara Pollycarpus Budihari Piryanto dengan bekas Deputi V BIN Muchdi PR, sebelum, saat keberangkatan Munir ke luar negeri dan setelah Munir meninggal.

Tercatat, ada 41 percakapan telpon antar Polly dengan Muchdi. Selain di ponsel milik Muchdi PR ternyata terekam sejumlah nomor pejabat Garuda. “Ini bisa menjadi novum juga,” tandas Choirul.

Dipaparkan, ada tanggal 2 September 2005, sebelum keberangkatan Munir ke luar negeri, sempat ada hubungan telpon dari Muchdi ke rumah Polly. Selain itu, juga ada hubungan telpon dari Polly ke rumah Munir. “Itu bisa dijadikan bukti,” tandasnya lagi.

Choirul juga menyebutkan, dulu Polly pernah memperlihatkan sebuah pistol yang merupakan senjata milik BIN dan teregistrasi di kantor BIN. “Jadi, kejaksaaan bisa mengejar itu sebagai novum baru,” ujarnya.

Ia meminta polisi untuk mengembangkan penyidikan mengenai 41 percakapan telpon antara Polly dengan Muchdi. Selain itu, polisi juga harus meminta keterangan dari orang-orang yang memegang ponsel Muchdi. Sebelumnya, di pengadilan, Muchdi mengelak telah berhubungan dengan Polly. Dia berdalih, ponselnya bisa digunakan orang lain. imi