Penculikan: DPR Meminta Presiden Perintahkan Jaksa Agung

Jakarta, Kompas – Ketua DPR Agung Laksono meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menuntaskan kasus penculikan 13 aktivis tahun 1998.

"Di DPR ada saling tuding dan lempar tanggung jawab antara Jaksa Agung dan DPR. DPR menilai temuan Komnas HAM dapat dijadikan acuan untuk penyelidikan dan penyidikan," ungkap Agung seusai bertemu Presiden di Kantor Presiden, Rabu (7/2).

Gara-gara silang DPR dan Jaksa Agung tidak ada titik temunya, pekan depan DPR akan membuat sesi khusus untuk membuat langkah yang diperlukan.

Agung juga mengatakan, kasus penculikan itu tidak perlu di bawa ke luar negeri. Presiden ingin kasus tersebut diselesaikan di dalam negeri.

Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Sutanto, sebelum bertemu Presiden, juga mengaku siap membantu Komnas HAM untuk menindaklanjuti temuannya mengenai penculikan 13 aktivis tahun 1998. Polri membutuhkan koordinasi dan masukan dari Komnas HAM yang pertama kali menangani kasus ini.

Sementara itu, Simon dari Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia menuturkan, tahun 1998 ia pernah membawa kasus penghilangan aktivis prodemokrasi itu ke Dewan HAM PBB. "Seluruhnya ada penghilangan 30 orang yang kami laporkan," katanya.

Berkaitan dengan laporan itu, Kelompok Kerja Penghilangan Paksa sudah mengirim surat permintaan klarifikasi ke pemerintah. Namun, pemerintah tak pernah menjawab surat itu.

Haris Azhar dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menilai Presiden tidak menunjukkan sikap yang jelas terkait penuntasan penghilangan aktivis. Penyelesaian kasus ini sangat bergantung pada Presiden. (inu/nwo/dwa)