Komisi Independen Harus Mulai Dikurangi

Jakarta, Kompas – Pemerintah secara perlahan harus mulai mengurangi komisi negara independen yang selama ini dinilai tidak efektif. Namun, untuk komisi lain yang masih dibutuhkan, standarnya harus ditingkatkan dengan meningkatkan kualitas anggotanya dan penerapan etika yang tinggi.

"Masa transisi sudah lebih dari delapan tahun sehingga komisi independen harus mulai dikurangi dan fungsinya dikembalikan ke lembaga negara resmi. Sebab, peran mereka hanya untuk mendukung kerja lembaga negara, terutama di masa transisi," kata guru besar ilmu pemerintahan dari Universitas Indonesia Eko Prasojo, Selasa (13/2). Pengurangan komisi independen juga dibutuhkan karena keberadaannya telah membebani keuangan negara.

Selain mengurangi komisi independen yang dinilai tidak efektif, menurut Eko, pemerintah juga dapat memaksimalkan peran sebagian komisi independen lain yang masih dibutuhkan, misalnya dengan memberi mereka kemampuan eksekusi.

Haris Azhar dari Kontras berpendapat, peran sebagian komisi negara independen harus ditingkatkan dengan meningkatkan kualitas anggotanya. Untuk itu, seleksi anggota komisi memegang peranan penting.

Paulus Widiyanto dari Koalisi Peduli Pers dan Penyiaran menuturkan, standar etika anggota lembaga negara independen harus diperketat. Misalnya, dengan menuntut mereka bekerja penuh waktu. Setelah mengakhiri tugas, mereka dilarang langsung bekerja di lembaga lain yang berkaitan erat dengan fungsi lembaga independen itu. Ada masa istirahat dahulu selama dua atau tiga tahun untuk menghindari adanya konflik kepentingan. (NWO)