Kontras Curigai Kapolri-Menkum Politik Dagang Sapi

M. Rizal Maslan – detikcom


Jakarta – Terkait pemindahan penahanan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung ke Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Kontras mencurigai sedang terjadi politik dagang sapi antara Kapolri Jenderal Pol Sutanto dengan Menkum HAM Hamid Awaluddin.

"Kontras mencurigai terjadi politik dagang sapi dan konflik kepentingan antara keduanya," cetus Kepala Divis Advokasi Kontras, Abusaid Pelu, dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta, Kamis (15/2/2007).

Hal ini, lanjut Abu, semakin terlihat ketika keluar surat keputusan Kapolri dan Menkum HAM bernomor M.01/PR.0703/2007 tertanggal 2 Februari 2007 yang mengesahkan pemindahan itu.

"Keputusan itu bertentangan dengan UU Lembaga Pemasyarakatan," ujar Abu.

Dengan begitu, lanjut Abu, status tahanan Suyitno menjadi tidak jelas. Sebab, berdasarkan pasal 1 UU 12/1995 tentang LP, seorang napi yang memiliki kekuatan hukum tetap ditahan di LP.

"Rutan hanya dikhususkan bagi tahanan yang masih dalam proses persidangan atau tahanan titipan," imbuhnya.

Sementara Kepala Biro Litbang Kontras Edwin Partogi menilai, alasan LP Cipinang penuh dan keamanan Suyitno terancam, sangat tidak beralasan. "Ini preseden buruk. LP yang lain kan masih banyak, seperti di Cirebon atau di Bandung," tandas Edwin. (bal/sss)