YLBHI: Harusnya RUU Perbantuan Militer, Bukan RUU Kamnas

M. Rizal Maslan – detikcom


Jakarta – YLBHI mengusulkan RUU Keamanan Nasional diubah menjadi RUU Perbantuan Militer. Tugas pokok keamanan nasional tetap di tangan polisi, militer hanya membantu.

"Seharusnya yang dibuat justru UU Perbantuan Militer. Sebab RUU Kamnas lebih banyak mencakup tugas-tugas TNI di bidang pertahanan," cetus Ketua YLBHI Patra M Zen di kantornya, Jalan Prambanan, Menteng, Jakarta (14/2/2007).

Jika tak ada perubahan isi pembahasan, Patra menilai RUU Kamnas akan tetap sarat militerisme dengan doktrin yang lama, walau pembahasan dipindahkan dari Dephan ke Menko Polhukam.

"Kalau hanya memindahkan meja atau ruang kerja, yang dikuatirkan adalah tidak ada upayanya untuk mengubah materi RUU itu sendiri," ujar Patra.

Menurut Patra, pemerintah seharusnya tidak hanya mengalihkan pembahasan RUU, tapi juga menjelaskan berbagai hal tentang pengerahan pasukan TNI dalam mengatasi konflik komunal, mogok massal dan kerusuhan massal yang seharusnya ditangani Polri.

Pemerintah juga seharusnya merevisi UU 23/Prp/1959 tentang Keadaan Darurat yang masih digunakan oleh pemerintah karena sarat pelanggaran HAM dibenarkan oleh UU itu.

Di tempat yang sama, Koordinator Kontras Usman Hamid berpendapat sama. RUU Kamnas sangat kental militerismenya.

"Ini terlihat dari cara pandang dan paradigma penggunaan TNI seperti dalam kultur dan doktrin yang lama. Bagaimana TNI bisa masuk ke dalam berbagai bidang persoalan," kata Usman.

Usman berpendapat pemerintah seharusnya fokus pada percepatan penghapusan dan pengambilalihan bisnis militer TNI dan penyelesaian RUU peradilan militer.

Hal senada juga diungkapkan aktivis Elsam Amirudin. Dephan harus menjelaskan tentang kondisi obyektif, mengapa TNI dilibatkan dalam keamanan nasional.

"Apakah sudah serapuh itu pemerintah ini? Sehingga keamanan nasional yang ditangani Polri juga dilakukan TNI?" ujar Amir heran.

Jelas saja Amir menyerukan Panglima TNI untuk menolak rancangan itu. "Karena ini justru menjerumuskan TNI sendiri yang telah berkomitmen dengan agenda reformasi dan menjauhkan diri dari kepentingan politik," tandas Amir.(aba/aba)