Partai Lindungi Pelanggar Hak Asasi Manusia

Keluarga korban kasus Trisakti mengimbau agar partai anti-hak asasi manusia jangan dipilih.

Jakarta — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Usman Hamid mensinyalir partai politik yang pengaruhnya masih sangat kuat di Dewan Perwakilan Rakyat berusaha melindungi orang-orang yang bertanggung jawab atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia.

"Dengan masih banyaknya partai lama di DPR, lembaga itu banyak disusupi pelaku pelanggaran HAM yang berusaha mencari perlindungan politik," kata dia saat dihubungi Tempo kemarin.

Tanpa keputusan politik DPR, kata Hamid, dapat dipahami jika Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh pun enggan melakukan penyidikan. "Saya rasa Jaksa Agung khawatir, tanpa adanya keputusan politik, para jenderal itu (yang terlibat kasus) akan terus berlindung di balik parpol," ujarnya.

Hamid menanggapi sikap DPR yang cenderung menolak rekomendasi pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc untuk kasus Tragedi Trisakti serta Semanggi I dan II.

Namun, Jacobus Kamarlo Mayong Padang, Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengungkapkan lima fraksi di DPR mendukung pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc dan akan membahasnya kembali dalam rapat Badan Musyawarah pada Senin ini.

Hal ini tercapai dalam rapat konsultasi para pemimpin DPR dengan pemimpin fraksi, Kamis lalu. "Ini sebuah kemajuan," kata dia dalam acara Dialektika Demokrasi di gedung MPR/DPR, 9 Maret lalu.

Padahal dalam rapat Badan Musyawarah pada 6 Maret, kata Jacobus, hanya Fraksi PDIP dan Fraksi Kebangkitan Bangsa yang mendukung. Sekarang dukungan bertambah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Damai Sejahtera.

Sementara itu, Maria Catarina Sumarsih, ibunda Benardinus Realino Nor Irawan (Wawan), mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas dalam peristiwa Semanggi I, mengimbau agar rakyat tidak lagi memilih partai politik yang kurang peduli pada perjuangan hak asasi manusia. "Mereka harus dibuat jera," kata dia. Sumarsih bertekad akan mengkampanyekan hal tersebut terus-menerus.

Partai-partai yang menurut dia tak layak dipilih kembali pada Pemilu 2009 antara lain adalah Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Damai Sejahtera, Partai Bintang Reformasi, Partai Bulan Bintang, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

"Saya pesimistis pengadilan HAM akan tegak jika Golkar tidak melakukan perubahan," ujarnya mengenai alasan Partai Golkar diletakkan di nomor teratas dan dengan huruf besar. Partai Hanura, yang dipimpin oleh Wiranto, dimasukkan ke daftar karena dianggap mendesak Golkar untuk memperlambat proses pengadilan hak asasi.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Abdul Hakim Garuda Nusantara, ada atau tidak ada intervensi DPR, Presiden harus menemukan dan mengembalikan 13 aktivis yang hilang kepada keluarganya. "Karena ada dugaan kuat mereka masih hidup dan mengalami kekerasan," ujarnya. GUNANTO ES | KARTIKA