Peredaran Senjata di Poso Harus Diusut Tuntas

Laporan Wartawan Kompas Reinhard Marulitua N

PALU, KOMPAS – Polisi dinilai tidak pernah berusaha mengusut peredaran senjata ilegal di Poso secara tuntas dan transparan. Padahal, jika ingin menyelesaikan persoalan keamanan Poso sampai ke akarnya, polisi tidak cukup hanya menangkap pelaku teror, tetapi juga harus mengusut darimana mereka mendapatkan senjata api dengan jumlah cukup banyak.

Hal itu disampaikan Koordinator Kontras Sulawesi Edmond Siahaan, Rabu (14/3). “Polisi tidak cukup hanya mengatakan senjata yang dimiliki DPO berasal dari Philipina dan eks kerusuhan Ambon. Tapi, polisi juga harus menangkap aktor-aktor yang mengedarkan senjata itu,” katanya.

Menurut Edmond, sampai saat ini masih cukup banyak senjata api ilegal yang beredar di Poso. Sehingga, bukan tidak mungkin satu saat nanti senjata itu akan digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan kejahatan bersenjata.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulteng komisaris Besar I Nyoman Sindra membantah  polisi tidak mengusut peredaran senjata api ilegal di Poso. Menurutnya, semua senjata api yang ditemukan maupun disita dari DPO telah didata dan tengah diselediki berasal darimana.

Namun, pengusutan itu tidak mudah dilakukan sebab sebagian besar senjata api yang ditemukan di Poso tidak lagi mempunyai nomor registrasi karena telah dihapus oleh pimiliknya. Demikian pula pengawasan masuknya senjata api sulit dilakukan karena banyaknya celah-celah di sepanjang pantai Indonesia yang mudah dimasuki pengedar senjata ilegal.

Sedangkan menurut Edmond, setelah mendata senjata milik DPO, polisi dan TNI harus mengaudit seluruh persenjataan yang mereka miliki, baik yang dipegang anggota maupun yang disimpan di gudang. Setelah itu, pemerintah juga harus mengaudit PT Pindad, mulai dari jumlah produksi sampai jumlah senjata yang terjual.

“Sebagian besar senjata yang beredar di daerah-daerah konflik adalah senjata buatan PT Pindad. Sedangkan amunisi yang ditemukan hampir 100 persen buatan Pindad. Tapi, mengapa pemerintah tidak pernah memeriksa PT Pindad,” kata Edmond.