Penembakan AKBP Lilik Bukan Kejahatan Personal Belaka

Ken Yunita – detikcom
Jakarta
– Penembakan terhadap Wakapolwiltabes Semarang AKBP Lilik Purwanto oleh anak buahnya Briptu Hance Christian merepresentasikan persoalan akut dan sistemik dalam tubuh kepolisian. Kasus itu dinilai bukan sebagai kejahatan personal belaka.

"Mutu anggota Polri masih minim akibat proses seleksi dan pelatihan hanya sedikit perhatian pada norma HAM," kata Koordinator Kontras Usman Hamid dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (16/3/2007).

Usman mengatakan, persoalan sistemik pertama adalah selama ini pelatihan penggunaan senjata api terus diutamakan, mengabaikan pelatihan keterampilan lain seperti metode persuasi, mediasi atau negosiasi. "Ini penting untuk tidak membiasakan polisi selalu menggunakan kekerasan," katanya.

Sedang persoalan kedua, budaya militeristik dengan mengedepankan metode kekerasan masih sulit diubah dalam kepolisian yang sudah menjadi institusi sipil. Ketiga, minimnya kontrol eksternal terhadap isntirusi kepolisian.

Karena itu, Kontras selalu mendesak Kepolisian segera mengadopsi perilaku aparat penegak hukum dan prinsip dasar penggunaan kekerasan dan senjata oleh aparat penegak hukum. Keduanya merupakan norma HAM universal yang dibuat berdasarkan pengalaman kasus penyalahgunaan kewenangan oleh institusi kepolisian, yang salah satunya mencakup penggunaan senjata api.(ken/ken)