Penganiayaan: Warga Randupitu Sampaikan Testimonium

Surabaya, Kompas – Warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyampaikan testimonium di kantor Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Rabu (21/3). Mereka memaparkan perihal penyerangan sekelompok orang tak dikenal terhadap warga yang mengakibatkan satu orang meninggal, 18 luka-luka, dan sejumlah sepeda motor serta warung rusak.

Penyerangan terhadap warga terjadi pada 17 Februari lalu. Menurut penuturan korban, pelaku penyerangan berjumlah sekitar 100 orang yang ciri-ciri fisiknya mirip anggota militer. Penyerangan diduga sebagai balas dendam setelah keributan dalam sebuah konser dangdut di desa tersebut, Desember lalu. Mereka yang terlibat keributan tadi diserang sejumlah pemuda desa sepulang menikmati konser dangdut.

Sugianto (22), salah seorang korban, menceritakan bahwa pada serangan balasan terhadap pemuda desa, penyerang datang dengan senjata tajam, pentungan, dan rantai sepeda motor. Saat itu Sugianto sedang menjaga warungnya.

Sugianto mengaku dipukul pada kepala bagian kiri, lengan, dan dada. "Setelah dipukul, saya direbahkan dan diinjak-injak. Mereka tak berkata apapun saat menyiksa saya," kata Sugianto yang tidak ingat lagi berapa orang yang menyerangnya. Sejumlah pemuda di desa itu, menurut dia, juga diserang.

Penyerangan mengakibatkan Taufik (25) meninggal. Menurut Tokim (55), ayah korban, saat itu anaknya sedang mengutak-atik telepon genggam di teras rumah. Sekitar pukul 22.30, segerombolan orang datang dan menghajar anaknya. Mendengar keributan itu, Tokim langsung keluar. Di sana ia melihat anaknya dibacok, dihantam dengan rantai, dan ditendang.

"Saya hanya bisa terdiam dan baru sadar setelah ada seorang tetangga yang menyadarkan saya kalau Taufik sudah meninggal," kata Tokim.

Sugianto mengatakan, sebenarnya warga sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Gempol. Kasus itu, kata Sugianto, masih diproses oleh polisi. Tak sabar menunggu hasil kerja polisi, warga Desa Randupitu akhirnya mendatangi LBH Surabaya, pekan lalu, untuk ikut mendampingi mereka secara hukum.

Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya Athoillah menjelaskan, LBH telah berkoordinasi dengan Komisi Nasional hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Jakarta. Menurut Athoillah, Komnas HAM sebenarnya bersedia membantu, namun kini sedang disibukkan oleh uji publik komisioner Komnas HAM. Kontras juga bersedia membantu mengungkap kasus tersebut. "Kami akan berkoordinasi dulu dengan para korban, tindakan hukum apa yang akan diambil," ujar Athoillah. (AB8)