Bangkai Helikopter, Bukti Bisnis Ilegal TNI

Jakarta, Rakyat Merdeka. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban kekerasan (Kontras) mendesak polisi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya di balik penemuan bangkai helikopter jenis Bolcow HS 7060 milik TNI AD di Deli Serdang, Sumatra Utara, 21 Maret lalu. Helikopter tersebut hilang bersama lima penumpangnya pada 1994.

Haris Azhar ( Divisi Pemantauan Impunitas dan Reformasi Institusi) dan Ori Rahman (Divisi Pembelaan Hukum dan Perdamaian) dalam konferensi pers di Kantro Kontras Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3), menduga TNI sengaja menutup-nutupi kebenaran di balik ditemukannya bangkai helikopter tersebut.

Saat itu, TNI menyatakan tidak menyewakan helikopter kepada sipil. Helikopter tersebut dipakai untuk keperluan operasional Kodam I Bukit Barisan. Tetapi berdasarkan kesaksian pemilik production house (PH), helikopter tersebut disewa untuk keperluan syuting dokumenter udara untuk keperluan PT PLN.

Menurut Orin Rahman, saat tulang belulang korban di bawa ke RS Kodam Bukin Barisan, keluarga tak bisa leluasa melihatnya. Tulang-tulang tersebut langsung dimasukkan ke dalam peti jenazah.

Selain itu TNI juga tidak meminta maaf kepada keluarga korban. Malah, tulang belulang Diaz Balean hanya dimasukkan ke dalam tas travel dan dikirimkan ke keluarganya di Bandung secara diam-diam.

Dari fakta tersebut, Kontras curiga ada bisnis ilegal penyewaan helkopter di tubuh TNI. “Dengan semangat profesionalisme TNI, kami mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap peristiwa misterius ini,” kata Orin Rahman.

Orin termasuk keluarga korban. Kerabatnya Burhanudin Piliang juga menjadi korban dalam musibah itu. yat