Ungkap soal Heli Bolcow: Dispen TNI AD: Penerbangan Itu Bukan Penerbangan Ilegal

Medan, Kompas – Pihak kepolisian didesak agar melakukan investigasi terkait kecelakaan helikopter Bolcow HS 7060 milik TNI AD yang bangkainya ditemukan di hutan Gunung Sibayak, Sumatera Utara, pekan lalu. Tulang belulang yang ditemukan di antara reruntuhan heli itu harus dijelaskan siapa pemiliknya.

Hasil investigasi itu agar dijelaskan kepada publik secara terbuka sehingga keluarga korban dalam kecelakaan tersebut tidak punya praduga macam-macam.

"Polisi harus menyelidiki milik siapa tulang belulang itu," kata Ketua Kelompok Sadar Wisata (kelompok pencinta alam berbasis wisata di Sibolangit, Deli Serdang, yang ikut dalam evakuasi helikopter di hutan Gunung Sibayak), Herman Naibaho, Minggu (25/3), ketika dihubungi dari Medan.

Menurut dia, potongan tulang belulang itu bisa membantu menjelaskan apa yang terjadi pada 22 Agustus 1994. "Pertama, mengapa masih ada tulang di samping barang-barang milik korban? Saat kami di lapangan, tulang dan barang pribadi milik korban terletak saling berdekatan. Jika ada evakuasi tahun 1996, apa artinya tulang itu?" tanya Herman.

Selain potongan tulang dan barang pribadi berupa kalung identitas atas nama Diaz Barlean, di sekitar reruntuhan ditemukan kartu identitas atas nama Sugondo dari PT Kerta Gaya Pusaka yang beralamat di Jalan Latumahina No 13 Ambon. Kartu nama lain bertuliskan Perentjana Djaja Consortium and CECI, tetapi alamat dan namanya tidak jelas. Saat hilang, di heli itu juga ada Temmy dan Burhan Piliang.

Diredam

Fotografer harian Waspada M Faisal sempat dimarahi aparat saat memotret bangkai heli tahun 1996 sebelum petugas datang. Bahkan, petugas mengambil film dalam kamera, tetapi Faisal sebelumnya sudah mengganti film dengan film baru sehingga film berisi foto itu selamat. Menurut Faisal, publikasi soal heli itu diredam petugas.

Di Jakarta, keluarga korban serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) juga mendesak polisi agar menginvestigasi dan membeberkan fakta di balik jatuhnya heli Bolcow HS 7060 tahun 1994 itu. Desakan itu disampaikan Haris Azhar dari Kontras dan Ori Rahman, putra Burhanudin Piliang, salah satu korban dalam kecelakaan itu, Sabtu lalu.

Menurut Ori, keluarga ingin tahu tulang siapa yang masih tersisa di tempat penemuan. Sebab, setelah ditemukan pada 2 April 1996, keluarga hanya menerima sisa barang milik Burhan. "Namun dengan ditemukannya sisa- sisa tulang dan gigi di tempat kejadian yang sama, kami ingin tahu itu jenazah siapa," kata Ori. Ia meminta polisi mengusut peristiwa itu.

Haris dari Kontras mempertanyakan perihal sah-tidaknya penerbangan saat itu. "TNI AD menyatakan tak ada penyewaan helikopter mereka kepada sipil karena heli itu di-BKO-kan. Namun, ada foto-foto yang memperlihatkan saat korban akan berangkat," tutur Haris memperlihatkan foto-foto itu.

Dihubungi terpisah, Kepada Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Ricardo Siagian membenarkan heli itu memang tengah di-BKO-kan pada Kodam I Bukit Barisan. Namun, ia menyatakan penerbangan itu bukan penerbangan ilegal karena ada surat perintah terbang. "Ada surat perintah melakukan penerbangan penyegaran. Namun, kami tidak tahu mengapa ada tiga orang sipil di situ, mungkin itu inisiatif kru," tutur Siagian. (JOS/NDY)