Suciwati: Jangan Merasa Ditekan

Soal Janji Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Munir

Jakarta, Rakyat Merdeka. Istri almarhum aktivis HAM Mu­nir, Suciwati menyambut baik janji Kapolri Jen­deral Pol Sutanto yang akan mengumumkan na­ma tersangka baru kasus Munir. Namun, ia meng­hendaki janji tersebut bukan karena te­kanan pihak asing.

Apalagi, terkait langkah Pelapor Khusus PBB un­tuk pembunuhan di luar hukum, Philip Als­ton, yang melaporkan kasus pembunuhan Mu­nir ke Sidang HAM PBB pada 28 Maret lalu.

“Saya berharap itu dilakukan karena benar-be­nar untuk penegakan hukum,” kata Suciwati, ke­marin, saat diminta komentarnya terkait la­po­ran Alston ke Dewan HAM PBB dan ren­cana Kapolri yang akan mengumumkan nama tersangka baru.

Jika benar akan ada tersangka baru, lanjut Su­ciwati, maka artinya ada indikasi Polri tidak mem­petieskan kasus pembunuhan Munir. Bah­kan, boleh dibilang telah ada progres. ‘’Saya su­dah sering katakan, indikasi utama dari pro­gresitas kasus ini adalah ditetapkan tersangka baru,” kata wanita yang juga aktif di LSM itu.

Suciwati mengingatkan Polri jangan sampai menetapkan status tersangka pada orang yang tidak ada kaitan dengan kasus Munir. “Jangan sam­pai ada rekayasa. Karena nanti di penga­di­lan bisa lepas.’’

Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal (Ka­bareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jen­de­ral Bambang Hendarso mengatakan, ada per­kembangan signifikan dalam penyidikan kasus Munir.

“Hari ini saya melaporkan perkembangan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir kepada Kapolri. Ada perkem­bang­an signifikan dalam kasus ini. Se­nin besok (9/4) akan kami jelaskan,” kata Bambang di Mabes Polri, Jakarta, ke­marin.

Koordinator Kontras Usman Hamid me­ngatakan, ia tidak terlalu banyak berharap Polri akan menepati janjinya mengumumkan tersangka baru dalam waktu dekat.

“Semuanya kembali ke pe­nyidik. Dulu dijanjikan tersangka baru akan diumumkan di bulan Fe­bru­ari. Kemudian diundur awal Maret. Ki­ni kabar terbaru, mereka akan umum­­kan tersangka baru dalam waktu dekat. Ya semoga saja begitu,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam laporannya ten­tang kasus Munir ke Sidang HAM PBB pada 28 Maret 2007, Pelapor Khu­sus Dewan HAM PBB Philip Als­ton mengatakan, Polri sangat koo­peratif dalam membeberkan hasil pe­nyidikan kasus Munir. Meski me­nu­rutnya, penyidikan Polri belum men­da­lam. RM