Pembunuhan Munir: Kepala Polri Janji Umumkan Tersangka Baru

Jakarta, Kompas – Walau menolak merinci jumlah dan nama, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Sutanto menyinyalkan pihaknya akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir.

Hal itu disampaikan Sutanto, Kamis (5/4), seusai mengikuti rapat koordinasi terbatas di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan. Turut hadir Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, serta Panglima TNI.

"Dalam waktu dekat akan saya sampaikan (tersangka baru) itu, jangan disampaikan sekarang, lah. Sampai saat ini kami masih terus melakukan proses penyelidikan. Sabar saja," ujar Sutanto.

Menanggapi telah diagendakannya kasus pembunuhan Munir untuk dibahas di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Sutanto mempersilakan. Itu tidak akan memengaruhi proses penyelidikan kepolisian.

Jangan ditunda lagi

Sementara itu, saat ditemui di Kantor Kontras, Jakarta, Sekretaris Eksekutif Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum) Usman Hamid mengaku menyambut baik rencana Polri untuk menangkap dan mengumumkan sejumlah nama pelaku baru terkait kasus pembunuhan Munir.

Usman berharap tidak ada lagi penundaan seperti beberapa kali terjadi sebelumnya. Menurut Usman, dalam beberapa pertemuan, pihak kepolisian telah menjanjikan adanya nama tersangka baru dari hasil penyelidikan mereka.

"Sebelumnya malah pernah menjanjikan Maret kemarin mereka (polisi) akan memberi nama tersangka baru, tetapi sampai sekarang kan omongan itu tidak terealisasi. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini, sesuai dijanjikan Kepala Polri, memang benar- benar akan ada nama tersangka baru. Mari kita tunggu saja," ujar Usman.

Walau menolak merinci, Usman mengatakan dalam beberapa kali pertemuan dengan pihak penyidik, dia menangkap kesan pihak (intelijen) kepolisian sebenarnya telah berhasil memperoleh sejumlah kemajuan, termasuk mengantongi beberapa nama mereka yang terlibat atau tahu pembunuhan itu.

Dari sejumlah temuan itu, tambah Usman, pihak kepolisian tampak sudah mulai mengerucut ke sejumlah nama orang yang dicurigai terlibat dan berperan, baik sebagai perencana maupun operator dalam pembunuhan Munir.

Pelapor khusus

Usman menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi langkah Pelapor Khusus PBB Philips Alston yang akhir Maret secara resmi melaporkan kasus Munir ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dalam laporannya itu pihak Pelapor Khusus menilai Pemerintah Indonesia menunjukkan sikap yang "cooperatif namun tidak lengkap" (cooperative but incomplete). Hal itu karena dari sejumlah keterangan atau informasi yang diminta, Pemerintah Indonesia tidak responsif terhadap sejumlah hal yang memerlukan klarifikasi.

Pihak Pelapor Khusus itu sebelumnya meminta sejumlah informasi, terutama terkait soal salinan laporan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta Kasus Munir serta salinan putusan Mahkamah Agung tertanggal 3 Oktober 2006, yang menganulir vonis pembunuhan terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto. (dwa)