Presiden Harus Respons Permintaan PBB Soal Munir

[JAKARTA] Sejumlah aktivis LSM yang bergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menanggapi secara serius permintaan Special Rapporteur on Extra Judicial Execution (pelapor khusus untuk pembunuhan di luar proses hukum di PBB) Prof Philips Alston, yang meminta Pemerintah RI agar mengusut tuntas kasus terbunuhnya tokoh HAM, Munir.

Kasum berpendapat, jika permintaan tersebut diabaikan, justru akan semakin berdampak buruk bagi citra dan kiprah Indonesia dalam diplomasi internasional.

Demikian seruan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Kasum itu di Jakarta, Rabu (4/4). Para aktivis itu adalah Asmara Nababan dari Demos, Usman Hamid dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Suciwati, istri almarhum Munir dan Hendardi dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Kasum mengapresiasi langkah Prof Philips Alston yang secara resmi melaporkan kasus Munir ke Dewan HAM PBB. Dalam sidang Dewan HAM PBB di Geneva, Alston mendesak Presiden Yudhoyono mempublikasikan hasil Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Presiden Yudhoyono atas kasus Munir dan melanjutkan pengusutan. Hal ini disampaikannya sekaligus menanggapi surat Pemerintah RI mengenai kasus Munir, tanggal 19 Januari 2007.

Sebelumnya, Alston telah mengirim surat kepada Pemerintah RI tertanggal 30 November 2006. Tapi secara khusus Alston menilai Pemerintah RI menunjukkan sikap “cooperative but incomplete”. [E-8]