Lindungi Saksi Munir Hingga Selesai Bersaksi di Pengadilan

Chazizah Gusnita – detikcom

Jakarta – Munculnya nama baru dalam kasus Munir, Bambang Irawan dan Ongen, sungguh menggembirakan orang-orang yang mengikuti kasus ini dari hari ke hari. Apalagi Polri akan membentuk tim perlindungan saksi untuk kasus ini.

"Ini perkembangan positif Polri untuk segera menangkap pelaku utamanya," kata Koordinator Kontras Usman Hamid dalam perbincangan kepada detikcom, Senin (23/4/2007).

Menurut mantan anggota TPF Munir ini, rencana pembentukan tim perlindungan saksi ini harus dilakukan sampai saksi selesai bersaksi di pengadilan. Hal ini dilakukan agar keterangan saksi tidak akan berubah karena adanya pengaruh pihak luar ataupun ancaman.

"Diperhatikan juga apakah saksi nanti akan memberikan keterangan langsung di depan terdakwa atau di balik layar sehingga tidak bertemu dengan pelaku. Itu juga harus dilindungi," ujar Usman.

Usman meminta agar perlindungan saksi itu dilakukan dalam jangka panjang terhadap saksi-saksi yang tingkat kesaksiannya diperhitungkan sangat berpengaruh bagi keputusan hakim.

"Itu sudah kita alami dalam kasus-kasus pelanggaran HAM. Ini hanya upaya agar hal tersebut (tidak adanya perlindungan saksi dalam jangka panjang) tidak terjadi kembali," imbuhnya.(ziz/nrl)