Perlu Transparansi Calon Anggota KOMNAS HAM

Perlu Transparansi Calon Anggota KOMNAS HAM

KontraS sebagai bagian dari masyarakat sipil yang peduli dengan penegakan, perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia menyambut baik usaha kerja dari Tm Seleksi Calon anggota Komnas HAM 2007-2012. Sayangnya, Tim Seleksi tidak menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat luas, terutama kepada korban pelanggaran HAM, perihal alasan mengapa muncul 43 nama dan mengapa nama-nama tersebut yang dipilih sebagai calon.

Menjelaskan kepada masyarakat perihal alasan-alasan diatas menjadi penting dikarenakan oleh sejumlah hal; pertama, Komnas HAM selama ini terlihat gagal menjadi jembatan antara masyarakat yang dikorbankan HAM-nya dengan negara sebagai penjamin Hak Asasi Masyarakat. Kedua, oleh karenanya dibutuhkan anggota Komnas HAM yang; (A)  Memiliki keberpihakan terhadap korban pelanggaran HAM; (B)Memiliki pemahaman HAM dan Hukum yang memadai atau tidak berprespektif normatif; (C) Mempunyai latar belakang yang tidak bermasalah; (D)  Mempunyai pengalaman melakukan penyelidikan; (E.)  Memiliki pengalaman melakukan mediasi; (F)   Berpihak pada konsepsi HAM yang indivisible (tidak membedakan hak Sipil-politik dengan Ekonomi-Sosial-Budaya); (G). Mainstreaming perempuan; (HMempunyai keresahan terhadap kinerja Komnas lama; (J)  Memiliki optimisme dan inisiatif untuk kinerja Komnas ke depan.  

Ketiga, proses berikut dari seleksi anggota Komnas HAM adalah di uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Proses di DPR sangat tergantung pada kepentingan dan tafsir HAM dari fraksi-fraksi yang ada di DPR, terutama Komisi III (Hukum, HAM dan Per-UU-an). Penting diingat, bahwa komisi III memiliki catatan kegagalan berpihak pada nilai-nilai HAM, keluarga korban dan sistem hukum HAM di Indonesia. Singkatnya, DPR selalu mempolitisasi isu HAM tanpa memperhatikan penderitaan dan kerugian masyarakat.

KontraS memandang bahwa transparansi hasil kerja Tim seleksi harus segera dilakukan agar masyarakat mengetahui siapa dan mengapa para calon-calon tersebut lolos ke tahap berikutnya? berapa jumlah calon yang dibutuhkan agar Komnas HAM efektif dan efisien dalam bekerja serta tidak gagap merespon kondisi HAM saat ini dan kedepan? Selain itu, agar masyarakat, terutama para korban pelanggaran HAM seluruh Indonesia, bisa mengawasi DPR agar tidak mempolitisasi pemilihan calon anggota Komnas HAM.

 

Jakarta, 28 April 2007
Usman Hamid, Koordinator KontraS
Haris Azhar, Kadiv. Pemantauan Impunitas dan Reformasi Institusi