Judicial Review Hukuman Mati Akan Diajukan LSM ke MK

Nurul Hidayati – detikcom


Jakarta – Pemberlakuan hukuman mati terus menuai pro kontra. Koalisi LSM akan mengajukan judicial review terkait hukuman mati ke Mahkamah Konstitusi pada Juni 2007.

"Kita sudah siapakan gugatannya, insya Allah bulan Juni,"
kata Koordinator Riset Bidang HAM Imparsial Batara Ibnu Reza di kantor Imparsial, Jalan Diponegoro nomor 9, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2007).

Judicial review itu akan diajukan kolisi LSM yang terdiri dari Imparsial, Kontras, Elsam, dan YLBHI.

Menurut dia, hukuman mati melanggar HAM dan UUD 1945.

Batara menilai hukuman mati menunjukkan adanya semangat untuk membalas dendam dan menunjukkan aparat hukum tidak mampu mengatasi masalah.

"Bahkan di International Criminal Court, pelaku genosida tidak diberi hukuman mati, tetapi diberi hukuman penjara seumur hidup," ujar Batara.(aan/sss)