Keluarga Korban Penganiayaan Cari Keadilan

Korban penganiayaan oleh aparat TNI AU mencari keadilan. Nurmiah (44) dan M Basir (42), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimoon, kakak kandung mendiang Mohammad Ibrahim alias Baim, meminta agar penganiaya adiknya dihukum sesuai dengan perbuatannya. "Adik saya dianiaya anggota TNI AU, setelah itu diculik kemudian dibunuh dan mayatnya dibuang di Aceh Tamiang. Jika adik saya bersalah, mestinya diproses melalui pengadilan. Saya tidak menerima perlakuan ini," kata M Basir, Kamis (3/5) di kantor Kontras Medan. Menurut Basir, adiknya terlibat persoalan pribadi dengan Serka Slt, anggota TNI AU. Pada 27 Maret, Slt dan temannya menjemput Ibrahim dan memukulinya hingga memar. Dalam keadaan sakit, 29 Maret, Ibrahim diculik, dianiaya, dan diduga dibunuh orang yang sama. Mayatnya ditemukan di Tamiang, 31 Maret. (NDY)