Kontras Tagih Janji Pemerintah Kasus Penghilangan Orang

Frida Juli Windarti – detikcom

Jakarta – Kontras bersama sejumlah keluarga korban penculikan aktivis 1997-1998 menagih janji pemerintah. Sebab pemerintah pernah berjanji menandatangani dan meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Orang Secara Paksa yang telah disahkan PBB pada Februari lalu di Paris.

Robongan yang dipimpin Koordinator Kontras Usman Hamid datang ke Deplu, Jl Pejambon, Jakarta, Selasa (28/5/2007). Mereka ditemui Direktur HAM dan Kemanusiaan Deplu Wiwiek Setyawati.

Keluarga korban juga mengungkapkan kekesalan atas nasib keluarga mereka yang belum jelas keberadaannya.

"Di negara kita, di mana hukum letaknya, ibu orang bodoh dibodoh-bodohin" ujar seorang ibu berkerudung hitam.

Mereka mengharapkan bantuan dari Deplu agar kejelasan nasib keluarga mereka dapat segera diketahui. Apalagi saat ini Indonesia termasuk dalam Dewan HAM di PBB.

"Bantuan dari Deplu perlu agar bisa mendorong penyelidikan di tingkat Kejagung, dan dapat segera menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," jelas Usman.

Tim Mawar

Kontras juga menyesalkan kabar mengenai anggota Tim Mawar yang diadili atas kasus penculikan aktivis 1998, ternyata malah mendapat promosi jabatan strategis.

"Kabar yang belakangan beredar mereka tidak jadi dipecat, mereka tidak menjalani hukuman yang penuh. Itu yang sekarang kita perlu penjelasan, salinan putusannya berisi seperti apa, itu kan ada di tingkat Mahkamah Militer Tinggi" tutur Usman. (nvt/nvt)