12 Calon Anggota Komnas HAM Teken Kontrak Kerja

Irwan Nugroho – detikcom

Jakarta – 12 Calon anggota komisioner Komnas HAM menandatangani kontrak kerja dengan keluarga korban pelanggaran HAM. Kontrak kerja ini berisi 9 butir.

Acara penandatanganan kontrak kerja ini dihadiri pula oleh Kontras dan janda aktivis HAM Munir, Suciwati, di Hotel Cemara, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (9/6/2007).

Butir-butir kesepakatan kerja itu antara lain akan menindaklanjuti upaya penuntasan kasus masa lalu, baik yang terhambat di Kejagung, pengadilan HAM Ad Hoc, ataupun MA. Selain itu, juga akan memberikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat, terutama korban atau keluarga korban secara berkala.

Calon anggota yang menandatangani kontrak kerja ini adalah Dian Kartika Sari, Heppy Sebayang, Ichsan Malik, Ita Fatia Nadia, Kabul Supriyadie, Uli Zakiyah Munir, Ridha Saleh, Ori Rahman, dan Syafuddin Ngulima Simeulue. Turut serta Yulianus Rettoblaut yang berstatus waria.

Sedangkan dua orang lainnya, yakni Abdul Munir Mulkhan (Yogyakarta) dan Sarah Lery (Kupang) hanya mengirimkan tanda tangan kontrak kerja.

Ita Fatia Nadia menyambut baik kontrak kerja ini. Bahkan dia mengaku sudah menandatangani kontrak dalam hidupnya untuk memperjuangkan HAM. "Sudah 27 tahun saya bekerja untuk HAM," katanya.

Hal senada disampaikan pula Yulianus yang akrab disapa Yulia. "Saya tanda tangan, ini mungkin pertama kali bagi kelompok waria. Selama berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan bertahun-tahun lamanya kita tidak mendapatkan keadilan. Bahkan ada diskriminasi terhadap kita," ujarnya dengan gaya kemayu. (mly/sss)