Hina Jilani Datangi Kontras Kumpulkan Info Kasus Munir

Irwan Nugroho – detikcom

Jakarta – Wakil Sekjen PBB Urusan Situasi Pembela HAM Hina Jilani mendatangi kantor Kontras untuk mengumpulkan informasi seputar kasus Munir. Kunjungan Jilani diharapkan dapat menekan pemerintah Indonesia agar cepat menuntaskan kasus itu.

Jilani yang datang bersama seorang staffnya itu tiba di kantor Kontras, Jl Mendut, Matraman Jakarta, Sabtu (9/6/2007).

Keduanya langsung mengadakan pertemuan tertutup dengan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) di salah satu ruangan.

"Ya, tadi kami menyampaikan perkembangan penanganan kasus Munir serta hambatan yang menurut kami memperpanjang penyelesaian kasus ini," kata Asmara Nababan.

Asmara menyampaikan hal ini dalam konferensi pers yang didampingi oleh janda aktivis HAM Munir, Suciwati, dan Koordinator Kontras Usman Hamid.

Kedatangan Jilani, lanjut Asmara, menunjukkan masyarakat internasional, terutama PBB mempunyai perhatian yang serius terhadap kasus Munir. Sehingga hal itu dapat memberikan efek berupa tekanan terhadap pemerintah Indonesia agar segera menyelesaikan kasus Munir.

"Apalagi sebagai anggota Dewan HAM, kita kan harus menunjukkan kita layak menjadi anggota dewan tersebut dengan menyelesaikan kasus-kasus yang begitu mendapat perhatian internasional," ujar Asmara.

Kendala

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 40 menit itu, dijelaskan juga berbagai hambatan yang membuat penyelesaian kasus munir berlarut-larut.

Kendala itu antara lain, terbatasnya informasi yang diterima Suciwati sebagai korban atas proses penyidikan yang kini dilakukan oleh Polri serta proses pengajuan PK oleh Kejaksaan Agung.

"Akses informasi yang terbatas bahkan telah dirasakan oleh suci sejak
awal pertama kali mendengar munir meninggal," pungkas Usman.

Selain itu, lanjut Usman, juga ada kendala teknis seperti sulitnya memperoleh isi sambungan telepon antara Pllycarpus dengan salah seorang pejabat BIN.

"Tapi menurut kami kendala itu sebenarnya bukan di level teknis, melainkan bersifat politis," tegas Usman. (irw/mly)