Aktivis HAM Pertanyakan Sikap Menlu

Jakarta, Kompas – Sejumlah aktivis hak asasi manusia mempertanyakan pernyataan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda terkait penyikapan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap Komisi Kebenaran dan Persahabatan atau KKP Indonesia-Timor Leste.

Seperti diberitakan, Hassan di sela-sela pertemuan para menlu ASEAN di Manila, Filipina, mengatakan, KKP tidak perlu memusingkan sikap Sekjen PBB yang kurang mendukung kerja KKP dengan tidak menganjurkan para mantan pejabat PBB untuk bersaksi di depan KKP. Menlu menegaskan, yang diperlukan KKP adalah bekerja seprofesional mungkin untuk menunjukkan kebenaran (Kompas, 31/7).

Menurut Direktur Eksekutif Demos, Asmara Nababan, Selasa (31/7), pernyataan Hassan yang meminta KKP menafikan sikap tidak mendukung PBB adalah salah satu cara melindungi keberadaan dan kelangsungan KKP. Hal itu disebabkan sejak awal keberadaan KKP antarkedua negara dibentuk bertujuan agar kasus Timor Timur tidak dibawa ke pengadilan internasional.

"Pernyataan Hassan menunjukkan sikap desperate (putus asa) karena posisi Indonesia dan Timor Leste dalam KKP itu dalam keadaan terpojok. Sejak awal dunia internasional tidak mendukung atau mengakuinya, kecuali ada kompromi dengan mengubah mandat KKP itu sendiri," ujar Nababan.

Dalam kesempatan terpisah, Haris Azhar dari Kontras menilai, sikap Menlu bukan tidak mungkin bisa mempersulit Indonesia dan Timor Leste, terutama terkait upaya lobi ke depan di PBB dalam kasus Timor Timur.

Selain itu, tambah Haris, pernyataan Menlu juga menunjukkan adanya sikap ambigu dari Indonesia, terutama terkait keberpihakan serta komitmennya dalam upaya menegakkan HAM.

"Seharusnya Menlu tidak apriori karena semakin menunjukkan KKP dibentuk hanya untuk kepentingan pemerintah kedua negara, terutama soal rekonsiliasi, dan tidak pernah peka terhadap bagaimana menyelesaikan penderitaan yang dialami para korban selama ini," ujar Haris. (DWA)