Kasum Minta Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Munir

Nograhany Widhi K – detikcom

Jakarta – Komite Solidaritas Aksi untuk Munir (Kasum) minta pada aparat hukum yang berwenang untuk menetapkan tersangka baru di luar personil Garuda Indonesia. Kalau tidak, maka kasus Munir tidak akan terbongkar aktornya.

"Kita minta pada Presiden, Polri dan Kejagung untuk mengambil langkah- untuk menetapkan tersangka baru diluar tersangka dari Garuda," ujar Sekretaris Eksekutif Kasum Usman Hamid ketika dihubungi detikcom, Rabu (1/8/2007).

Hal tersebut disampaikan menyikapi peninjauan kembali (PK) Pollycarpus dalam kasus pembunuhan Munir. Kejagung menyerahkan PK putusan Mahkamah Agung (MA) atas Pollycarpus Budihari Priyanto pada hari Kamis 26 Juli 2007.

Namun, PK tersebut dianggap tidak bisa mengungkap aktor pembunuhan Munir tesebut jika tidak ditetapkan tersangka baru.

"PK itu hanya mempertegas keterlibatan Polly. Selain Polly, tidak ada lagi yang diajukan ke penyidik. Sedangkan kejaksaan pernah menyatakan bahwa motif pembunuhan Munir lebih bersifat personal dari Polly, seperti ketidaksukaan Polly. Namun, tidak menjelaskan bahwa pembunuhan Munir adalah hasil dari konspirasi," jelas Usman.

Dan kalau hal ini terjadi, Usman khawatir ini merupakan arahan untuk
menghentikan kasus Munir melalui mekanisme PK. Jadi, Polri harus bisa mengajukan bukti baru, walaupun itu di luar struktur Polly.

Selain itu, Kasum juga meminta Kejagung agar lebih transparan untuk
memberikan informasi mengenai bukti baru yang diajukan Kejagung dalam PK.

"Sampai saat ini Suciwati sebagai istri mendiang Munir belum mendapat informasi yang jelas mengenai apa saja novum yang diajukan Kejagung dalam PK nya," ujar pria berkaca mata ini. (nwk/bal)