Pemerintah Masih Tidak Serius Bentuk LPSK

Laporan Wartawan Kompas Wisnu Dewabrata

JAKARTA, KOMPAS- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menamakan diri mereka Koalisi Perlindungan Saksi (KPS) menilai pemerintah semakin tidak menunjukkan keseriusan dalam membentuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebagai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi.

Ketidakseriusan seperti itu tampak dari semakin berlarut-larutnya kepastian pembentukan LPSK, dari tenggat waktu yang ditentukan UU selama satu tahun atau tepat 11 Agustus mendatang. Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar KPS, Jumat (10/8), di kantor Kontras, Jakarta.

Menurut Taufik Basari dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), proses seleksi dan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai mandat UU Nomor 13 Tahun 2006 memang sudah dimulai sejak awal tahun 2007.

”Namun kedua proses itu selalu terkendala berbagai masalah akibat tidak partisipatif, tidak transparan, dan bahkan tidak tersosialisasikan. Bahkan yang mengejutkan, pemerintah ternyata tidak mengalokasikan anggaran tertentu untuk proses seleksi anggota LPSK,” ujar Taufik.

Kondisi itu juga dikecam Haris Azhar dari Kontras, yang menilai seharusnya pemerintah punya alternatif cara lain untuk memenuhi kebutuhan anggaran mengingat pembentukan LPSK adalah amanat UU.

Dia khawatir kondisi seperti itu akan terus berdampak buruk pada para saksi dan korban, yang selama ini selalu dikriminalkan, misalnya terkait pengaduan dugaan korupsi di suatu daerah. Tidak kunjung terbentuknya LPSK diyakini akan dimanfaatkan betul oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan represi.

”Tidak ada alokasi anggaran kan, bukan berarti pemerintah tidak punya uang. Kenapa tidak coba dicarikan dari sumber pos lain, atau mungkin pemerintah bisa bekerjasama dengan negara lain sebagai pendonor,” ujar Haris.

Lebih lanjut dalam jumpa pers juga hadir Sekjen Garut Government Watch, Agus Gandhi, yang mengalami teror menyusul kasus korupsi yang melibatkan Bupati Garut, yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah Agus dibakar sejumlah orang Jumat dini hari awal Maret lalu.

”Akan tetapi polisi malah menuduh saya membakar rumah sendiri untuk cari popularitas. Anehnya, beberapa waktu sebelum tuduhan itu dilontarkan, Bupati Garut juga sempat menyatakan hal serupa. Sepertinya memang antar unsur Muspida ada kedekatan dan saling melindungi,” ujar Agus.