Garuda Seharusnya Punya Catatan Tentang Surat Sakti BIN

Djoko Tjiptono – detikcom

Jakarta – Pengakuan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Indra Setiawan, soal surat sakti BIN untuk Pollycarpus Budihari Priyanto, tetap bisa menjadi alat bukti dalam persidangan. Meski surat tersebut diakui Iwan sudah hilang.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, saat berbincang-bincang dengan detikcom, Minggu (12/11/2007).

Usman menjelaskan, alat bukti adalah keterangan, informasi, atau kesaksian yang disampaikan di depan hakim dalam persidangan. Jadi, informasi mengenai surat BIN itu resmi menjadi alat bukti jika disampaikan Iwan dalam persidangan peninjauan kembali (PK) Pollycarpus.

Hilangnya surat tersebut juga tidak serta merta membuat pengakuan Iwan menjadi alat bukti yang lemah. Sebab, banyak jalan atau cara untuk memperkuat pengakuan Iwan tersebut.

"Penyidik bisa meminta catatan administrasi ke Garuda. Sebab surat tersebut kan bukan bersifat pribadi, tapi antara dua lembaga. Jadi sudah semestinya ada pencatatan terhadap surat tersebut, meski fisiknya dikatakan sudah hilang," terang Usman.

Usman menambahkan, pengakuan Iwan ini semakin menujukkan banyak hal yang ditutup-tutupi dalam kasus pembunuhan Munir. Bahkan, bukan tidak mungkin hal ini hanya sebagian kecil dari fakta yang tidak terungkap.

Usman berharap, sidang PK Pollycarpus bisa membuka semua hal yang selama ini ditutup-tutupi. Begitu juga dengan persidangan Indra Setiawan. Dia berharap persidangan mantan petinggi Garuda ini bisa menyibak segala sesuatu yang selama ini hanya menjadi desas-desus di masyarakat.

Kendala Waktu

Meski pengakuan Indra soal surat BIN tersebut sangat penting, namun banyak hal yang bisa menjadi kendala terungkapnya kebenaran dalam sidang PK Pollycarpus. Salah satunya adalah rentang waktu yang cukup lama.

Menurut Usman, hal ini akibat ketidakseriusan penyidik kasus pembunuhan Munir yang lama. Sejak awal, tim pencari fakta sudah merekomendasikan penyidik untuk memeriksa dengan seksama Indra Setiawan dan Secretary Chief Pilot Airbus 330 Rohainil Aini.

"Kita tidak hanya merekomendasikan Pollycarpus, tapi hal itu diabaikan oleh penyidik yang dulu. Permintaan itu baru diseriusi oleh penyidik yang dipimpin Pak Bambang Hendarso," ungkap Usman.

Usman menegaskan, semua ini membuat penyidikan kasus pembunuhan Munir terkesan sepenggal-sepenggal. Namun demikian, dirinya tetap berharap semua ini belum terlambat, sehingga masih ada harapan kasus kematian Munir bisa terungkap tuntas. (djo/sss)