“Pollycarpus Bertugas Atas Permintaan BIN”

Bukti permintaan itu hilang.

JAKARTA–Antawirya J. Dipodiputra, pengacara mantan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan, mengatakan kliennya mengaku menugasi Pollycarpus Budihari Priyanto dalam pesawat yang ditumpangi Munir setelah menerima surat berkop Badan Intelijen Negara (BIN).

"Polly yang mengantar surat itu," kata Antawirya menirukan keterangan kliennya kemarin.

Surat yang diteken petinggi BIN berinisial AS itu, menurut Antawirya, diserahkan kepada Indra di Hotel Sahid, Jakarta, pada Juli 2004. Ini berarti sekitar dua bulan sebelum Munir terbunuh.

Dalam surat itu BIN meminta Polly ditugasi sebagai petugas keamanan (corporate security) pada penerbangan Garuda rute Jakarta-Singapura. Pertimbangannya, "Karena keamanan tak kondusif, terutama setelah bom Bali," ujar Antawirya.

Indra langsung setuju. Alasannya, di mata Indra saat itu, kredibilitas Polly bagus. "Apalagi ada permintaan dari lembaga negara," kata Antawirya.

Sayang sekali, surat asli berkop BIN itu hilang pada 31 Desember 2004. Saat itu kaca mobil milik Indra, yang terparkir di Hotel Sahid, dipecahkan. Tas berisi surat asli berkop BIN pun dicuri. Kejadian itu telah dilaporkan kepada polisi. "Saat ini klien kami hanya memiliki surat laporan kehilangan," kata Antawirya.

Pengacara Pollycarpus, Muhammad Assegaf, ragu terhadap keterangan Indra. Menurut dia, lembaga intelijen tak mungkin melakukan operasi dengan memakai surat. "Apalagi ujungnya pembunuhan. Tak mungkin mereka sebodoh itu," kata Assegaf.

Meski begitu, Senin besok Assegaf akan mengirim surat permintaan klarifikasi kepada BIN. "Kami ingin tahu apakah BIN pernah mengirim surat itu atau tidak, apakah Polly juga agen BIN atau bukan," kata Assegaf.

Penjelasan BIN, menurut Assegaf, sangat penting bagi nasib Pollycarpus. Hal ini karena keterangan Indra soal surat tersebut tercantum dalam memori peninjauan kembali kasus Munir.

Usman Hamid, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, meminta penyidik menindaklanjuti "nyanyian" Indra. "BIN mesti dimintai keterangan agar hal yang dulu tertutup bisa terbuka," kata Usman.

Hingga tadi malam, Tempo belum berhasil meminta keterangan dari pejabat BIN. Telepon seluler Kepala BIN Syamsir Siregar tak bisa dihubungi. Pesan singkat yang dikirim Tempo pun selalu mental, gagal terkirim.

Jumat lalu, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia melimpahkan berkas kasus Indra Setiawan dan Rohainil Aini (Sekretaris Kepala Pilot Garuda) kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta. Kedua orang ini ditahan sejak April lalu dengan tuduhan ikut memuluskan rencana pembunuhan Munir.

Adapun Pollycarpus, yang sempat divonis 14 tahun penjara, dibebaskan Mahkamah Agung pada Oktober lalu. Jaksa kini tengah mengajukan peninjauan kembali atas putusan MA tersebut. TITIS S | RADEN R | NURROCHMI | MUSTAFA S