PROSES PERADILAN KASUS MUNIR DAN REFORMASI INTELIJEN

PROSES PERADILAN KASUS MUNIR DAN REFORMASI INTELIJEN

Adanya pandangan yang menilai pengungkapan kasus Munir akan melemahkan institusi intelijen adalah kekeliruan logikaberfikir yang sangat besar. Logika berpikir ini harus diubah. Justru pengungkapan kasus Munir secara hukum akan sangat membantu perbaikan citra intelijen Indonesia.

Di satu sisi, adanya dugaan keterlibatan intelijen dalam kasus pembunuhan Munir menjadikan penyelesaian hukum kasus ini menjadi momentum yang tepat untuk mendorong reformasi intelijen. Saat ini reformasi telah menyentuh institusi aktor keamanan lainnya, baik itu TNI, Polri maupun aktor keamanan yang ada di dalam sistem peradilan pidana, seperti kehakiman dan Kejaksaan. Namun, hingga saat ini, reformasi belum menyentuh institusi intelijen.

Disisi lain, kasus Munir juga semakin memperkuat indikasi ketiadaan kontrol terhadap institusi intelijen, khususnya Badan Intelijen Negara. Institusi intelijen bisa berjalan dan bekerja tanpa kontrol, dan bahkan aktifitasnya sama sekali tidak diketahui entitas lain dari negara. Dengan begitu, penyalahgunaan kekuasaan sangat potensial terjadi.

Harus disadari bahwa pelaksanaan fungsi intelijen oleh berbagai intsitusi intelijen di Indonesia tidak lepas dari tuntutan dan keharusan memiliki peraturan perundang-undangan yang legitimate secara hukum, serta seruang sebangun dengan kerangka kerja demokratik. Dan sampai saat ini belum ada satu perundang-undangan yang secara jelas mengatur lingkup kerja, wewenang, dan sistem pertanggungjawaban penyelenggaraan fungsi intelijen negara. Sehingga penyelenggaraan fungsi intelijen negara sejak pertama kali institusi intelijen didirikan hingga sekarang berjalan tanpa sistem check  and balance.

Oleh karena itu, S-A-N-D-I  mendukung penuh kinerja penyidik Polri dalam mengungkap kasus Munir. Dan seperti di atas, kasus ini merupakan satu momentum bagi reformasi institusi intelijen negara, khususnya BIN. Secara khusus, kasus ini menjadi test of BIN History. Jika BIN berhasil mencabut dan menyingkirkan duri dalam daging  dalam tubuh BIN, maka kredibilitas dan kewibawaan institusi intelijen ini akan terjaga, dan bahkan semakin menguat. Sebaliknya, jika tidak dicabut maka duri dalam daging ini akan menghambat kinerja BIN serta terus menurunkan citra institusi intelijen negara.

Di samping itu, S-A-N-D-I juga mendesak untuk segera dilakukan percepatan proses legislasi RUU Intelijen Negara sebagai  dasar hukum bagi pelaksanaan fungsi, peran dan wewenang setiap institusi intelijen sesuai dengan prinsi demokrasi dan hak asasi manusia.

Jakarta, 30 Agustus 2007.

S-A-N-D-I Simpul Aliansi Nasional untuk Demokratisasi Intelijen
Elsam, HRWG, ICW, Imparsial, ISAI,
Kontras, Pacivis, Pro patria, Ridep, YLBHI