Kasum Ragukan Netralitas Bagir Dalam Sidang PK Munir

M. Rizal Maslan – detikcom

Jakarta – Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) meragukan netralitas Ketua MA Bagir Manan sebagai ketua majelis hakim dalam sidang peninjauan kembali (PK) kasus Munir dengan tersangka Polycarpus. Bagir yang sempat disebut-sebut sebagai ‘orang kita’ dalam rekaman percakapan antara mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan dan Pollycarpus menimbulkan kekhawatiran.

"Kami menilai sinyalemen ini bukan hal yang spekulatif. Karena dalam kenyataannya, putusan kasasi MA membebaskan Polly dari dakwaan pembunuhan terhadap munir," kata Koordinator Kontras Usman Hamid saat jumpa pers di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta, Kamis (1/11/2007).

Hadir pula dalam jumpa pers ini janda Munir, Suciwati, dan mantan Sekjen Komnas HAM Asmara Nababan.

Usman mengatakan, rekaman antara Indra Setiawan dan Pollycarpus perlu diperhatikan, mengingat hal itu merupakan salah satu bukti baru yang akan diuji di hadapan pengadilan.

Besar kemungkinan, obyektivitas Bagir sebagai penguji bisa tersangkut dengan kepentingan pribadi, seperti yang disebutkan oleh Polly.

Kasum menilai, walau Bagir telah beberapa kali membantah dan menjamin dirinya tidak terpengaruh dengan pernyataan Polly, seharusnya Bagir menghindarkan diri untuk terlibat langsung dalam kasus itu.

"Dengan begitu, obyektivitas pemeriksaan di PK akan lebih terjamin," kata Usman.

Terlepas dari posisi Bagir sebagai ketua majelis PK, Kasum juga meminta agar MA menggelar sidang tersebut secara terbuka. Tujuannya untuk membuktikan kelayakan pengambilan keputusan dan kredibilitas hasil putusan tersebut.

MA juga diminta untuk menjelaskan tentang siapa-siapa nama hakim agung yang akan ikut dalam sidang PK tersebut. Diharapkan, para hakim tersebut betul-betul memiliki keahlian dan integritas sehingga dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya. (anw/nvt)