MA Disodorkan Lagi Bukti Kasus Munir

Indra Subagja – detikcom

Jakarta – PK Munir telah bergulir ke tingkat Mahkamah Agung (MA). Setelah sebelumnya menghadirkan bukti-bukti baru dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kini tim penyidik kembali menghadirkan bukti baru untuk dikirimkan ke MA.

"Ada bukti tambahan yang diajukan ke MA. Saksi, bisa dibilang 2 orang kalau 1 kurang," kata Koordinator Kontras Usman Hamid di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, (1/11/2007).

Usman menyampaikan hal ini usai dirinya bersama istri almarhum Munir, Suciwati dan Ketua PBHI Hendardi menemui Kabareskrim Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri. Pertemuan berlangsung selama 45 menit sejak pukul 15.45 WIB.

"Bukti ini lebih lengkap lagi," tambahnya.

Menurutnya dari hasil pertemuan ini tergambarkan bahwa penyidik merasa optimis dengan bukti-bukti baru ini.

"Dari bukti yang ada, kita yakin majelis hakim termasuk Pak Bagir tidak bisa mengelak dari keharusan menghukum atau menolak berkas perkara ini. Karena barang bukti jauh berbeda dibandingkan dulu," jelasnya.

Informasi yang diperoleh saksi tersebut adalah 2 saksi dari Singapura. Manajer Coffe Bean dan petugas Garuda di Changi. (ndr/ana)