KontraS Gelar Workshop Konsolidasi Sipil untuk Perdamaian Aceh Berkeadilan

KontraS Gelar Workshop Konsolidasi Sipil untuk Perdamaian Aceh Berkeadilan

Banda Aceh – KontraS Aceh akan melaksanakan Workshop Konsolidasi Sipil untuk Perdamaian Aceh yang Berkeadilan pada tanggal 5-6 November 2007 di Meusium Aceh, Jl. STA Mahmudsyah, Banda Aceh. Workshop dalam bentuk pertemuan jaringan ini akan diikuti oleh 60 lembaga/organisasi masyarakat di 9 kabupaten di Aceh dan 5 lembaga peninjau.

Workshop akan dibuka dengan 2 sesi diskusi publik pada hari pertama. Sesi pertama (Pk. 09.00-10.30 WIB) dikusi publik dengan narasumber Bapak Muhammad Nazar, Wakil Gubernur Aceh (Peran Pemerintah Aceh dalam Penyelesaian Implementasi MoU Helsinki ) dan Bapak Ibrahim KBS, Juru Bicara KPA (Skenario GAM dalam Pelanggengan Perdamaian di Aceh). Sedangkan sesi kedua (Pk. 11.00-13.00) akan diisi oleh Bapak Usman Hamid, Koordinator KontraS Jakarta (Perdamaian Aceh yang Berkeadilan HAM ) dan Bapak Nezar Patria, aktifis sipil (Peran Masyarakat Sipil dalam Mendorong Perdamaian yang Berkeadilan di Aceh).

Pelaksanaan Workshop ini bertujuan untuk memperluas dukungan rill dari kalangan sipil se-Aceh dalam pemajuan HAM dan pelanggengan perdamaian Aceh. "Diakui atau tidak, mekanisme penyelesaian HAM belum dipahami sebagai elemen penting yang harus diwujudkan dalam membangun perdamaian di Aceh. Hal ini terlihat dari tidak adanya langkah konkrit Pemerintah untuk menyegerakan pembentukan pengadilan HAM dan KKR untuk Aceh", ujar Dedy Saputra ZN, Kepala Divisi Kajian & Dokumentasi KontraS Aceh.

Belum lagi adanya pihak-pihak yang berkeinginan agar kejahatan HAM masa lalu tidak diungkit-ungkit lagi karena bisa berpotensi merusak perdamaian Aceh. "Padahal dengan membiarkan kejahatan tanpa proses hukum dan penghukuman terhadap pelaku sama saja dengan menyuruh pelaku melakukan kejahatan serupa di masa mendatang", tambah Dedy.

Karena itu keberadaan masyarakat sipil sangat berpengaruh dalam mewujudkan perdamaian berkeadilan di Aceh dengan secara bersama menemukan solusi dan  merumuskan peran strategis antar komponen sipil.

Selain permasalahan HAM, Workshop juga akan membahas implementasi MoU Helsinki yang masih menyisakan berbagai persoalan, diantaranya carut marut pelaksanaan reintegrasi, entitas partai lokal yang masih terganjal aturan, kewenangan Pemerintah Aceh yang terancam dikerdilkan dan juga tentang pengaturan sistem pertahanan dan keamanan. Workshop akan menghasilkan rekomendasi bersama yang nantinya akan diserahkan kepada Pemerintahan Aceh.

Banda Aceh, 04 November 2007
Komisi Untuk Orang Hilang & Korban Tindak Kekerasan (KontraS Aceh)
Badan Pekerja

 

Dedy Saputra ZN
Kepala Divisi Kajian & Dokumentasi