Surat Irwandy Yusuf Soal Grasi Abdullah Puteh Dikritik

TEMPO Interaktif, Jakarta:Koalisi Aktivis Elemen masyarakat Aceh anti korupsi mengkritik gubernur Aceh Irwandi Yusuf, terkait soal dukungannya terhadap grasi Abdullah Puteh, mantan gubernur Aceh yang sedang menjalani hukuman terkait kasus korupsi pembelian helikopter.

Hal itu disampaikan Koalisi Anti Korupsi Aceh dalam sebuah siarannya persnya yang diterima Tempo, Senin (05/11). "Tindakan itu sangat bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi di Negeri Serambi Mekkah," tulis Koalisi tersebut.

Koalisi itu terdiri dari Solidaritas Anti Korupsi Aceh (SoRAK), Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK) dan seluruh LSM anti korupsi lainnya di Aceh. Mereka mengecam upaya mendukung permohonan Grasi Penghapusan Pelaksanan Pidana terhadap Abdullah Puteh, yang dilakukan gubernur Aceh serta MPU Aceh. Koalisi juga meminta Irwandi Yusuf agar segera mencabut dukungannya tersebut.

Sementara itu, Usman Hamid, Koordinator KONTRAS Jakarta, menilai keputusan Irwandi adalah sebuah keputusan yang tak hati-hati. "Secara yuridis, Abdullah Puteh berhak mengajukan grasi ke presiden, secara politis Irwandi harus hati-hati memberikan dukungannya, karena pesan bisa berbeda sampai ke masyarakat," sebutnya usai diskusi publik yang bertema; Konsolidasi Publik untuk Perdamaian Aceh yang Berkeadilan, di Banda Aceh, Senin (05/11).

Dia menyebutkan, jangan sampai publik menilai gubernur memberikan toleransi terhadap korupsi. Usman menilai, tindakan Irwandy jelas berpengaruh pada kewibawaan pemerintahan Aceh. Kewibawaan pemerintahan yang bersih akan ternodai oleh tindakannya mendukung grasi Abdullah Puteh. Adi Warsidi