Kontras Aceh Sesalkan Penggusuran Pedagang di Mata Ie

Suryadi | Banda Aceh–Kontras Aceh, Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) dan Lembaga bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menyesali penggusuran sejumlah pedagang di lokasi wisata Mata Ie oleh aparat TNI dari Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Iskandar Muda.
Wakil dari lembaga-lembaga tersebut menyatakan oknum aparat menggusur pedagang dengan paksaan. Tapi, tudingan ini dibantah oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Iskandar Muda, Mayor CAJ Dudi Zulfadli.

Koordinator Kontras Aceh, Asiah Uzia, mengatakan pada 6 dan 9 November beberapa aparat TNI berseragam dan dikawal satuan Provost membongkar beberapa bangunan milik pedagang.

“Para pedagang tidak setuju pada penggusuran itu, karena belum ada kesepakatan antara mereka, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Rindam IM,” kata Asiah.

Asiah menyalahkan mekanisme penggusuran itu, karena dilakukan TNI. Semestinya, menurut aktifis ini, penggusuran dilakukan oleh satuan kerja pemerintah daerah, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pihaknya juga menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, yang telah mengizinkan objek wisata Mata Ie dikelola secara bersama oleh pemerintah dan Prima Koperasi Angkatan Darat (Primkopad).

“Ini telah mencederai semangat reformasi TNI secara nasional,” sebutnya.
Kontras, SIRA dan LBH Banda Aceh sepakat merekomendasikan agar TNI menghentikan penggusuran pedagang di Mata Ie, meminta pemerinta daerah setempat mengambil alih proyek renovasi lokasi wisata tersebut, mendesak BRR Aceh-Nias menunda pencairan dana untuk proyek itu dan mengajak semua pihak mendukung reformasi TNI.

Relokasi
Kapendam Iskandar Muda, Mayor CAJ Dudi Zulfadli, membantah jika aparat TNI dari Rindam telah menggusur sejumlah pedagang di Mata Ie. Menurutnya, pedagang itu direlokasi.

“Di tempat itu akan dibangun sara bermain anak-anak yang representatif. Jadi, pedagang-pedagang dipindahkan ke lokasi lain, agar sarana bermain itu bisa dibangun,” kata Dudi.

Ia menolak tudingan bahwa aparat dari Rindam IM menggusur pedagang secara paksa.
“Ada pedagang yang menolak direlokasi. Mungkin mereka kurang senang. Tapi, sudah dilakukan secara baik-baik,” sebut Kapendam.(ha04)