Kasus Munir Dikhawatirkan Distorsi Menjelang Pemilu 2009

M. Rizal Maslan – detikcom

Jakarta – Pengusutan kasus Munir pada 2007 mengalami kemajuan. 2 Tersangka baru telah ditetapkan dan sudah masuk ke persidangan. Namun momentum Pemilu 2009 dikhawatirkan menyebabkan distorsi dalam penyelesaian kasus ini.

Hal ini disampaikan Koordinator Kontras Usman Hamid di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2008).

"Kita khawatir momentum Pemilu 2009 atau persaingan politik menjelang pemilu akan memberi distorsi yang negatif atas upaya penyelesaian kasus ini. Sehingga kasus Munir bukan tambah maju, tapi mundur," kata Usman.

Menurut Usman, kekhawatiran juga muncul dalam penetapan tersangka yang hanya sampai pada Garuda, dan itu pun terbukti.

Selain itu, dalam persidangan kasus Munir, ada beberapa saksi penting yang tidak hadir. Padahal jika pemerintah serius, jaksa agung sebagai atasan tertinggi JPU bisa berkomunikasi dengan kepala intelijen untuk memastikan anggota yang diperlukan sebagai saksi hadir di persidangan.

"Dalam persidangan ada beberapa saksi penting yang tidak hadir, sehingga aneh karena selama 2 kali persidangan dihadirkan mereka tidak hadir dengan alasan tidak jelas," ujar dia.

Usman menjelaskan, saksi-saksi ini sangat penting didengar keterangannya. Dalam persidangan bisa saja dibacakan BAP. Namun pembacaan BAP ini tidak mempunyai kekuatan hukum yang kuat dan nilai yuridis yang sempurna.

"Bahkan bisa mengurangi fakta. Makanya kehadiran saksi sangat penting," imbuh Usman. ( mly / anw )