Penegakan Hukum: Isu HAM Jadi Komoditas Politik Menjelang Pemilu

Jakarta, Kompas – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengaku pesimistis dan khawatir terhadap prospek penegakan hak asasi manusia dan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Mereka tidak berani berharap banyak isu tersebut akan mengalami perbaikan atau kemajuan sepanjang tahun 2008.

Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers Proyeksi Penegakan HAM 2008, Kamis (3/1), yang digelar Koalisi Organisasi Nonpemerintah HAM dan Korban Pelanggaran HAM di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Para aktivis LSM bahkan memprediksi isu-isu tentang HAM dan penuntasan pelanggarannya di masa lalu hanya akan dijadikan komoditas politik, baik oleh pemerintah maupun para politisi dan partai politik. Apalagi mengingat pemilihan umum tinggal setahun lagi.

"Ada benarnya menjelang Pemilu 2009 yang terjadi adalah komoditisasi isu-isu HAM. Tentunya bukan untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada. Kondisi seperti itu juga diikuti inkonsistensi kebijakan serta ketidakmauan pemerintah dalam penyelesaian kasus yang ada," ujar Rafendi Djamin dari Human Rights Working Group (HRWG).

Selain HRWG, turut hadir pula sejumlah perwakilan LSM lain, seperti Ketua YLBHI Patra M Zen, Usman Hamid dari Kontras, rohaniwan Romo Sandyawan, Asfinawati dari LBH Jakarta, Rusdi Marpaung dari Imparsial. Hadir pula sejumlah perwakilan LSM lain, seperti Walhi, Demos, Arus Pelangi, Kalyanamitra, Infid, PBHI, dan Wahid Institute.

Lebih lanjut Rafendi memprediksi, ketidakmauan pemerintah menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu sekaligus bentuk ketidakkonsistenan kebijakan yang dibuat akan sangat terlihat, misalnya, dalam kasus Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste.

Menurut Rafendi, bulan Februari nanti KKP Indonesia-Timor Leste akan meluncurkan hasil laporan kegiatannya selama ini. Akan tetapi, dapat dipastikan laporan tersebut hanya akan semakin menegaskan tidak adanya akuntabilitas soal pelaku kekerasan seperti selama ini didesak dunia internasional dan para keluarga korban.

"Jadi, tidak aneh kalau isu HAM hanya akan dijadikan sebagai komoditas politik oleh para aktor politisi menjelang Pemilu 2009, terutama oleh mereka yang selama ini diduga kuat sebagai pelaku pelanggaran HAM masa lalu," tegas Rafendi.

Rohaniwan Romo Sandyawan Sumardji mengingatkan, terdapat satu cara untuk menghindari kemungkinan adanya upaya menjadikan isu penuntasan pelanggaran HAM sebagai komoditas politik. Kuncinya, menurut dia, adalah dengan mendahulukan akuntabilitas.

"Tidak hanya ke lembaga-lembaga negara, namun juga ke semua elemen masyarakat, termasuk LSM, untuk berani mengaudit diri sendiri dan bertanggung jawab secara publik kepada masyarakat," ujarnya. (DWA)