Seruan itu disampaikan melalui spanduk yang diusung demonstran yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Mereka mendemo Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2008).
Para pemuka agama ini juga membentangkan spanduk bertuliskan "Konstitusi sumber hukum, yes. Fatwa sumber hukum, no".
Selain itu, mereka juga memajang poster bertuliskan, "Kala fatwa jadi penjara", "UUD 45 sebagai dasar hukum, bukan fatwa MUI" dan "Damailah dalam perbedaan".
Menurut koordinator aksi, Saidiman, negara berkewajiban membela dan melindungi hak setiap warga negara, meski berkeyakinan berbeda.
"Kita mendukung Kejagung menegakkan konstitusi," ujar Saidiman.
Sejak pukul 11.00 WIB, 5 perwakilan demonstran sudah diterima oleh pihak Kejagung.
Aksi serupa juga dilakukan di 8 kota seperti Yogyakarta, Bali, Semarang dan Medan. ( nik / sss )