Dalam pernyataannya Gemas mengaku prihatin terhadap upaya-upaya untuk mendeponering atau mengampuni mantan Presiden Soeharto. Upaya dari Partai Golkar yang meminta Jaksa Agung memberlakukan asas oportunitas untuk mengesampingkan kasus Soeharto dianggap Gemas sebagai upaya intervensi [baca: Deponering, Jalan Terbaik Penyelesaian Kasus Soeharto?].
Pemberian deponering bagi Soeharto dinilai akan berimplikasi hukum di belakang hari, karena semua yang terlibat kejahatan dan pelanggaran akan beralasan hanya sebagai pengikut Soeharto. Hendardi yang mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) malah menduga upaya dari Partai Golkar bukan hanya untuk menyelamatkan Soeharto, tetapi untuk menyelamatkan partai itu sendiri.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)