Komisi Nasional Adili Soeharto Harus Dibentuk

Ramadhian Fadillah – detikcom

Jakarta – Kasus hukum mantan Presiden Soeharto masih terkatung-katung. Presiden SBY didesak segera membentuk Komisi Nasional Pelanggaran HAM & kasus KKN yang dilakukan penguasa Orba beserta keluarga dan kroninya.

"Saat ini tanpa adanya bukti-bukti yang jelas, pemerintah akan kesulitan menyelesaikan kasus hukum mantan Presiden Soeharto," ujar salah satu tokoh aktivis Lintas Generasi untuk mantan presiden Soeharto, Fadjrul Rachman, dalam jumpa pers di Cafe Koffka, Jl Barito, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2008).

Menurut Fadjrul, kasus hukum mantan Soeharto harus tetap dilanjutkan karena Indonesia adalah negara hukum.

"Yang mau memaafkan Soeharto itu tidak lain adalah kroni, loyalis, dan keluarganya," kata Fadjrul.

Bila pemerintah sudah membentuk komisi tersebut, nama-nama yang diusulkan layak duduk di komisi tersebut antara lain mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif, anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution dan Koordinator Kontras Usman Hamid.

"Ketiganya sudah terbukti memperjuangkan hukum dan gerakan moral tanpa kenal lelah," tandas Fadjrul. ( nik / sss )