Komnas HAM Digencet Korban Petrus 80-an

"Saya tidak percaya Komnas Ham serius mengusut tuntas kasus korban Petrus," Ke-psimisan itu dilontarkan Bathi Mulyono (60) ketika hadir menyampaikan desakan penuntasan kasus HAM Soeharto di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/01).

Bathi yang merupakan salah satu korban petrus (penembakan misterius, red) tahun 1983 yang selamat ini, mendesak Komnas HAM agar segera menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia terberat ini. Sepanjang tahun 1983 hingga 1985 tercatat ratusan bahkan ribuan orang meninggal secara tragis akibat operasi petrus dengan dalih memberantas kejahatan secara besar-besaran pada era kekuasaan Soeharto.

Syafruddin Simeulue, anggota Komisioner Komnas HAM dengan ditemani Yoseph Adi Prasetyo, Sub Komisi HAM, berjanji akan tetap terus dan segera menindak lanjuti desakan itu se-transparansi mungkin, tak ada tekanan dari pihak manapun.

Sementara Edwin Partogi, Kepala Biro Sosial dan Politik Kontras, menjelaskan bahwa para pelaku petrus hingga kini masih ada yang hidup, dan harus dihukum. Sekitar 18 orang penting dimasa itu harus bertanggung jawab. Salah satunya Soeharto.

Petrus berawal dari operasi penanggulangan kejahatan di Jakarta. Tahun 1982, tepatnya bulan Maret di hadapan Rapim ABRI (sekarang TNI), Soeharto menginstruksikan jajaran polisi dan ABRI untuk segera menekan angka kriminalitas dengan cara memberantas para pelaku kejahatan.

Korban petrus bukan hanya para bromocorah alias penjahat, residivis, namun banyak juga para korban adalah pemuda dan aktivis yang menentang kebijakan rezim Soeharto. Para korban petrus ketika ditemukan masyarakat, selalu dalam kondisi tangan dan lehernya terikat. "Soeharto harus bertanggung jawab," ujar Bathi Mulyono dengan nada keras.

Reporter : Rizal
Kamerawan : Aldo
Editor  : Navis