Pollycarpus Ngomel-ngomel Diganjar MA 20 Tahun

Nadhifa Putri – detikcom

Jakarta – Putusan 20 tahun penjara oleh MA rupanya membuat Pollycarpus gusar. Dia menuding ada rekayasa besar di balik semua itu termasuk oleh media massa.

Sejumlah wartawan langsung memburu mantan pilot Garuda itu ketika mendapat kabar Polly diputus bersalah oleh majelis hakim PK.

Namun tidak semua wartawan disambutnya dengan ramah di kediamannya di Kompleks Pamulang Permai, Blok B No 1, Tangerang, Banten, Jumat (25/1/2008). Seorang wartawan Tempo terpaksa harus balik badan karena ditolak Polly.

Saat tiba bersama detikcom, wartawan Tempo yang memperkenalkan diri itu langsung disemprot dengan luapan kekesalan.

"Oh Tempo. Bagus sekali ya, ini Tempo bisa membuat saya seperti ini. Dari awal diberitakan sampai saya seperti ini. Bagus, saya salut. Anak-anak muda seperti kalian bagus sekali buat beritanya," kata Polly dengan mata melotot sambil menunjuk hidung wartawan tersebut di teras rumahnya.

Polly pun kemudian menolak diwawancarai. "Maaf, kalau bukan untuk oknum yang satu ini saya tidak mau. Selamat (vonis) ini semua berkat Anda. Anda men-create opini," ucap Polly.

Belum puas, Polly menambahkan ungkapan kekesalannya, "Sampai digambarkan saya bertemu dengan Ongen," ujar Polly dengan mata memerah.

Mendapat cecaran dan luapan kekesalan, wartawan Tempo tersebut diam saja. Polly pun kemudian disalami dan sang wartawan memilih pulang.

Di dalam rumahnya, Polly yang ditemani istrinya Yosepha Hera Iswandari dan dua anaknya kemudian berkeluh kesah. Saat itu di stasiun TV RCTI sedang ditayangkan berita mengenai dirinya.

Kekesalan Polly pun membuncah, "Ini, nonton ini… Ini rekayasa sekali antara RCTI dan Kontras. RCTI itu pasti ditunggangi ada bayarannya itu. Sebenarnya saya tidak terlibat dalam urusan ini. Saya itu di Singapura urusan kantor," ketus dia.

Saat memindahkan saluran, siaran berita di Metro TV sedang memberitakan soal vonisnya. Ketika itu pembawa berita menyebutkan fakta uang Rp 10 juta yang diserahkan agen BIN Budi Santoso kepada Polly.

"Rp 10 juta untuk bunuh Munir? Sorry ya… Gaji gak terbang aja Rp 18 juta. Ini agen madya BIN Budi Santoso nggak pernah muncul," komentar istri Polly, Hera dengan sinis.

Polly yang sempat terlihat kalem kembali kesal. "Tanaman hias saya aja yang nggak ada apa-apanya. Itu Rp 60 juta. Sorry ya, bunuh Munir dibayar Rp 10 juta, ya Anda pikir saja sendiri," cetusnya.

Menanggapi putusan PK MA, Polly mengaku belum menerima salinan lengkapnya secara resmi. "Saya baru tahu dari Anda," ujarnya.

Yang jelas, Polly mengaku akan mengupayakan langkah hukum lagi. "Saya akan ajukan PK. Orang senang sekali buat opini. Tapi ingat itu akan terjadi pada anak cucu Anda. Ingat pasti akan terjadi," pungkasnya. 
( bal / ana )