Gelar Pahlawan Soeharto Picu Kontroversi

Pemberian gelar pahlawan tak mudah karena harus memenuhi aturan tertentu.

JAKARTA — Rencana pemberian gelar pahlawan bagi almarhum mantan Presiden Soeharto menuai beragam tanggapan. Bagi korban kebijakan politik Soeharto, gelar pahlawan itu sangat tidak tepat bahkan kontradiktif dengan langkah pemerintah yang tengah menjalankan perkara perdata Soeharto.

”Tidak bisa! (Pemberian gelar pahlawan itu) sulit diterima,” kata Koordinator Kontras, Usman Hamid, kepada Republika, Selasa (29/1). Menurut Usman, ada dua alasan mengapa gelar pahlawan tidak boleh disandang Soeharto.

Pertama, gelar itu bertabrakan dengan Ketetapan MPR Nomor 11 tahun 1998 tentang pemberantasan KKN tanpa pandang bulu terhadap pejabat negara, mantan pejabat negara, termasuk mantan Presiden Soeharto dan kroni-kroninya.

Kedua, gelar pahlawan untuk Soeharto juga bertabrakan dengan status hukum yang tetap dipanggulnya sampai akhir hayat, yaitu terdakwa. ”Golkar keliru untuk mengusulkan hal ini. Usulan ini sama tidak masuk akalnya dengan usulan deponering kasus Soeharto,” kata Usman.

Untuk pemerintah, sambung dia, membuat Soeharto menjadi pahlawan bakal merugikan citranya. Karena pada saat yang sama pemerintah sedang melanjutkan gugatan perdata dan tindak KKN lainnya ke Soeharto. Di tempat terpisah, Ketua DPD, Ginandjar Kartasasmita, mengatakan pemberian gelar pahlawan harus hati-hati diberikan ke Soeharto. ”Bagi banyak orang beliau pahlawan, tapi bagi sebagian lain bukan pahlawan.”

Pro kontra gelar pahlawan tersebut, sambung Ginandjar, akan tidak menguntungkan bagi masyarakat. Kalaupun mau diberikan, menurutnya jangan dalam waktu dekat. Pemberian gelar juga harus dengan pertimbangan yang matang.

”(Gelar pahlawan ke) Pak Harto itu berdasarkan apa? Dalam rangka apa? Saya bukannya tidak setuju, kalau berdasarkan politik, tetap harus dipelajari,” katanya.

Bagaimana dengan julukan pahlawan pembangunan? Menurut Ginandjar, Soeharto sudah dijuluki Bapak Pembangunan. ”Apa (ini nanti) sama, saya tidak tahu mana yang lebih tinggi.”

Wakil Ketua MPR, AM Fatwa, yang pernah dipenjara oleh rezim Soeharto, menilai kalaupun akan diberi gelar pahlawan, gelar itu bukan dari sisi kebijakan politik Soeharto. ”Itu harus dipisah dan biarkan saja jadi perbincangan sejarah, bisa ditimbang dan dikalkulasi apa pantas jadi pahlawan, kita objektif saja.”

Layak dapat gelar
Mantan Jaksa Agung masa Orde Baru, Ismail Saleh, mengatakan pemerintah layak memberi gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Hal ini mengingat jasa-jasa yang telah disumbangkannya kepada bangsa dan negara Indonesia.

”Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah saatnya memikirkan memberi penghargaan pahlawan nasional kepada Pak Harto,” katanya. Dia mengakui, pemberian gelar pahlawan nasional memang tidak mudah karena memerlukan aturan-aturan tertentu yang telah `digariskan’ pemerintah.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Hayono Isman, mengatakan jasa Soeharto tak bisa diabaikan apalagi selama dia memerintah semua rencana pembangunan dilakukannya secepat mungkin.

"Beliau punya cita-cita jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi yang pernah kita capai adalah hasil kerja kerasnya selama bertahun-tahun,"ujarnya.

(evy/ant )