Polisi Janjikan Lebih 2 Tersangka Baru Kasus Munir Sebelum Juni

Indra Subagja – detikcom

Jakarta – Penyelidikan kasus Munir terus berlanjut. Selepas dari vonis 20 tahun penjara untuk Pollycarpus oleh MA, kini polisi membidik nama-nama lain untuk menjadi tersangka.

"Lebih dari 2 nama dan mungkin sebelum Juni (2008)," kata mantan anggota tim pencari fakta (TPF) kasus Munir, Usman Hamid, di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (4/2/2008).

Hal ini disampaikan Usman setelah dirinya bersama para mantan anggota TPF lainnya yaitu Asmara Nababan, Hendardi, dan Kamala Candra Kirana bertemu Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Dhanuri yang juga ketua penyidikan kasus Munir.

"Levelnya tinggi dan nama-nama ini sudah muncul di dalam persidangan selama ini, sudah ada di BAP," tambah Usman.

Selama ini dalam persidangan muncul banyak nama yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan Pollycarpus, seperti wakil kepala BIN yang memberikan surat penugasan Pollycarpus, Deputi V BIN Muchdi PR, dan agen BIN Budi Santoso.

"Nama-nama yang muncul di persidangan akan dijadikan sasaran. Dan sudah seperti Pak Bambang katakan, tersangka baru adalah konsekuensi logis," imbuh Usman.

Selain itu Usman meminta bantuan dan kerjasama semua pihak untuk mendukung kerja polisi.

"Semuanya, BIN, Muhammadiyah, dan NU. Dan kita harapkan bersama-sama mengawal penuntasan kasus ini," tandasnya.

( ndr / umi )