MA Persilahkan Polly Ajukan PK, Kontras Tetap Fokus

Jakarta, myRMnews. Meski tak ada aturan upaya peninjauan kembali (PK) kedua dalam KUHAP, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto dipersilahkan mengajukan upaya hukum terakhirnya itu.

”Silahkan saja, asal memenuhi aturan PK. Kirim saja ke MA,” ucap Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan ditemui usai Salat Jumat di Mahkamah Agung, Jumat (8/2). Menanggapi lontaran Polly yang akan mengajukan PK setelah Bagir Pensiun akhir 2008 nanti, pria asal Lampung itu mengaku tak masalah.

”Sebelas bulan (masa kerjanya sebelum pensiun sebagai Ketua MA) lagi tak terlalu lama,” ujarnya, lantas tertawa. Ditambahkannya, tak ada batas waktu bagi pengajuan PK bagi perkara pidana. Lain halnya dengan perkara perdata yang dibatasi deadline 90 hari. Meski sudah selesai menjalani masa pidana, bahkan sudah meninggal sekalipun, pengajuan PK untuk memulihkan nama baik tetap diperbolehkan.

Sebelumnya, MA pernah memeriksa PK kedua yang diajukan tersangka kerusuhan Poso, Tibo Cs. Namun, pengajuan tersebut tak diterima sehingga eksekusi mati tiga terpidana tetap dilakukan.

Majelis hakim MA yang dipimpin Bagir Manan menjatuhkan vonis 20 tahun pidana kepada mantan pilot Garuda itu atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Munir. Sebelumnya dalam upaya kasasi, Polly dijatuhi pidana 2,5 tahun atas perbuatan menggunakan surat palsu dalam penerbangan GA 974 rute Jakarta-Singapura.

Selain mempermasalahkan pengajuan PK dari jaksa, pihak Polly juga akan mendatangkan empat kru dalam penerbangan GA 974 rute Jakarta–Singapura, sebagai novum yakni Yeti Susmiarti (pramugari), Oedi Irianto (pramugara), Brahmanie Hastawati (purser), dan Subur M. Taufik (kapten pilot) untuk menolak dugaan Polly bertemu dengan Munir di Coffe Bean, Bandara Changi, Singapura. Di sana, suami Yosepha Hera Iswandari itu diduga membubuhkan arsenik pada minuman Munir.

Dihubungi terpisah, Koordinator Kontras Usman Hamid mengungkapkan soal hukuman atas Polly, pihaknya menyerahkannya pada MA. ”Kami lebih berkonsentrasi untuk menemukan aktor utama. Kalau berkutat pada Polly tak akan maju-maju,” tambahnya.

Aktor utama yang dimaksud adalah Muchdi P.R. (bekas deputi V BIN) dan Hendropriyono (bekas kepala BIN) yang diduga ada di belakang upaya pembunuhan Munir. jpnn